Berita Bekasi Nomor Satu

Lia Eden Meninggal Dunia, Pernah Mengaku Dapat Wahyu dari Jibril

Lia Eden
Lia Eden

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Lia Aminuddin atau Lia Eden meninggal dunia. Lia Eden pernah mengaku mendapat wahyu dari Jibril. Akibatnya, Lia Eden pernah dipenjara bertahun-tahun. Lia Eden meninggal dunia pada Jumat (9/4) atau dua hari lalu.

“Lia Eden yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal Jumat lalu (9/4),” demikian dikutip dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4).

“Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai,” kata akun Sejuk.

“Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa: urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara,” kata akun Facebook ini.

Seperti diketahui, pada 2005 lalu, Indonesia pernah digegerkan oleh kemunculan Lia Aminudin alias Lia Eden, yang mengaku mendapatkan wahyu. Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

BACA JUGA: Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Terima Ancaman, Kuasa Hukum Lapor LPSK  

Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Yang terakhir dia pernah dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011.

Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama. “Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan,” kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011).

“Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?” tanya wartawan.

“Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama,” katanya seperti dikutip dari detikcom.

“Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh,” jawab Lia Eden. (oke/ral/int/pojoksatu)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin