Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Tangkap Sule, Kasus Ini⁣ ⁣

ILUSTRASI: Penangkapan.
Ilustrasi: Diborgol


RADARBEKASI.ID, BANTEN – Polresta Tangerang menangkap R alias Sule (45), pengecer judi toto gelap (togel).⁣ Sule ditangkap di kediamannya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, saat melayani MS (42), pemasang judi togel.⁣

“MS saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, sebagaimana diberitakan Radar Banten, Sabtu (24/4).⁣

Wahyu mengatakan, praktik judi togel yang dilakukan Sule telah meresahkan warga sekitar. Informasi aktivitas ilegal itu akhirnya terdengar oleh aparat kepolisian.⁣

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim dan Patroli Kring Serse Polresta Tangerang bergerak memantau lokasi.⁣

BACA JUGA: Pesawat Mata-Mata Amerika Serikat Ikut Cari KRI Nanggala

“Usai observasi dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan,” kata Wahyu.⁣

Ada 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasangan, kalkulator, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi judi turut diamankan dari lokasi.⁣

Saat diinterogasi, Sule mengaku telah sebulan menjadi pengecer judi togel.⁣
Uang pemasangan tidak seluruhnya diserahkan kepada bandar. Dia mendapatkan 20 persen dari setiap nominal pemasangan nomor togel.⁣

“Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui,” kata Wahyu.⁣

Sule dan MS beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Keduanya terancam penjara selama lima tahun lantaran disangka melanggar Pasal 303 KUH Pidana. (oke/rbnn/nda/radarbanten)⁣


Solverwp- WordPress Theme and Plugin