Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Ditantang Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

BENTANGKAN SPANDUK: Pemuda yang tergabung dalam KMI-GMBI, membentangkan spanduk saat melakukan aksi damai di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. IST/RADAR BEKASI
BENTANGKAN SPANDUK: Pemuda yang tergabung dalam KMI-GMBI, membentangkan spanduk saat melakukan aksi damai di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengembangkan aplikasi baru dalam pencegahan korupsi melalui aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).

Pada menu penanganan Covid-19, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyediakan literasi untuk masyarakat berupa infografis tentang prosedur penanganan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, vaksinasi, serta klaim rumah sakit, dalam bentuk panduan, dan format tanya jawab beberapa topik yang sering ditanyakan atau FAQ.

“Peluncuran menu baru tersebut, dilakukan secara simbolis dan dialog secara daring bertajuk ‘Lawan Pandemi, Berantas Korupsi, Lindungi Negeri’,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi melalui pesan singkat kepada Radar Bekasi, Rabu )5/5).

Tidak hanya itu, di kanal JAGA tersebut juga ada pengaduan atau keluhan terkait penanganan Covid-19. Keluhan yang masuk, akan ditindaklanjuti langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, termasuk Kemenkes dengan koordinasi dan monitoring dari KPK.

Dijelaskan Ipi, peluncuran JAGA penanganan Covid-19 ini menyusul fitur JAGA Bantuan Sosial (Bansos) yang dirilis setahun lalu, untuk melakukan monitoring atas distribusi Bansos, selama pandemi Covid-19.

“Sejak diluncurkan pada 29 Mei 2020 lalu, KPK mencatat, hingga 31 Desember 2020, ada 1.982 keluhan terkait distribusi Bansos yang masuk, dan 1.074 keluhan sudah selesai ditindaklanjuti. Selain itu, tercatat ada tiga juta jumlah akses melalui situs (web) maupun aplikasi (apps) dengan jumlah unduhan sebanyak 171.227 kali,” tutur Epi.

Kata dia, masyarakat dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID atau mengunduhnya pada gawai, melalui Google Play Store maupun App Store.

Sementara itu, Ketua Tim 9 Komunitas Intelektual Muda Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (KIM-GMBI), Saripudin mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya aplikasi yang diinisiasi oleh KPK tersebut.

“Kebetulan saat ini kami sedang meyoroti anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, yang mencapai Rp240 miliar. Termasuk penyaluran Bansos yang tidak merata, dan hanya satu kali diberikan kepada masyarakat,” beber Saripudin.

Sedangkan untuk bantuan UMKM, lanjutnya, juga dinilai tidak tepat sasaran dalam menumbuhkan perekonomian.

“Kalau memang tidak ada kekeliruan penggunaan anggaran penanganan Covid 19 senilai ratusan miliar, kami menantang Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mengumumkan melalui media, sehingga ada transparansi. Jika tidak, diharapkan KPK juga dapat turun untuk memeriksa penggunaan anggaran penanganan Covid- oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” harapnya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam KMI-GMBI Kabupaten Bekasi, melakukan aksi damai, yang mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 240 miliar.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi KMI- GMBI, Ardi, menantang supaya Pemkab Bekasi, berani untuk mempublikasikan penggunaan anggaran Covid 19.

“Kami sebagai Intelektual Muda GMBI, sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Bekasi, yang seolah menutup-nutupi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 240 miliar. Tapi realisasinya, bantuan kepada masyarakat hanya sekali, dan tidak merata,” beber Ardi.

Pihaknya pun meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap agar BPK mengaudit anggran tersebut, dan juga meminta KPK agar secepatnya turun ke Bekasi, untuk memeriksa para oknum yang dianggap telah melakukan penyelewengan dana penanganan Covid 19,” saran Ardi.

Menurut dia, hingga saat ini, dari hasil kajian pihaknya, lamban-nya kinerja Pemkab Bekasi, mengakibatkan proses pembangunan infrastruktur tidak berjalan, sehingga tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

Ardi berharap, harus ada komitmen kerja dari para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Sebab, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa kerja, sama saja menghamburkan uang negara, dan yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Aksi ini kami lakukan sebagai kontrol terhadap kinerja pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Oleh sebab itu, bagi pejabat yang tidak kompenten, lebih baik mundur saja. Karena buat apa digaji tinggi oleh negara, kalau kinerjanya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Ardi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin