Berita Bekasi Nomor Satu

Dicari Ketua STMIK Al Muslim

Rekrutmen Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Al Muslim⁣

STMIK Al Muslim yang berlokasi di Jalan Raya Setu, Tambun Selatan, Bekasi membuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komunitas pendidikan tinggi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Al Muslim Periode 2021-2026.⁣

Pendaftaran dilakukan secara online, pada tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 22 Juni 2021, ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Al Muslim, dengan alamat e-mail : [email protected]

Aspek yang dinilai meliputi : kualifikasi, kompetensi, daftar riwayat hidup, artikel/tulisan, wawancara, dan psikotes.⁣

Agenda Seleksi⁣

1 Pengumuman Pendaftaran Calon Ketua STMIK Al Muslim⁣

2 Pendaftaran Calon, termasuk penyampaian dokumen yang dipersyaratkan.⁣

3 Seleksi dengan calon :⁣
1. Psikotest oleh Lembaga Psikologi⁣
2. Wawancara dengan Tim Penilai⁣

4 Penilaian oleh Tim Penilai (Pengurus & Pengawas) Yayasan Al Muslim⁣

5 Proses rekapitulasi nilai dari Tim Penilai⁣

6 Rapat Tim Penilai dan penetapan Ketua ⁣
STMIK Al Muslim⁣

Persyaratan Umum Ketua STMIK Al Muslim

Penempatan dalam jabatan Ketua STMIK didasarkan atas penilaian yang meliputi persyaratan umum sebagai berikut:⁣

1. Warga Negara Indonesia.⁣

2. Beragama Islam.⁣

3. Memahami Visi Misi Yayasan dan STMIK Al Muslim.⁣

4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter.⁣

5. Mampu membangun jaringan komunikasi dengan berbagai pihak.⁣

6. Mampu bekerja sama dan membangun team work secara internal.⁣

7. Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan untuk menjadi Ketua STMIK.⁣

8. Tidak merangkap sebagai unsur pimpinan pada Perguruan Tinggi lainnya.⁣

Persyaratan Khusus Ketua STMIK Al Muslim ⁣

Penempatan dalam jabatan Ketua STMIK didasarkan atas penilaian terhadap calon ⁣
Ketua yang meliputi persyaratan khusus sebagai berikut:⁣

1. Berpendidikan umum serendah-rendahnya S-2 diutamakan bidang informatika/komputer.⁣

2. Memiliki pengalaman di bidang pendidikan tinggi minimal 5 (lima) tahun⁣

3. Berpengalaman sebagai pejabat struktural.⁣

4. Berusia tidak lebih dari 60 (enam puluh) tahun pada saat diusulkan kepada Ketua Pengurus Yayasan Al Muslim.⁣

5. Dapat berbahasa Inggris minimal pasif⁣

6. Bertempat tinggal di kabupaten/kota Bekasi.⁣

7. Apabila berstatus dosen maka harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).⁣

8. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan.⁣

Persyaratan Administratif Ketua STMIK⁣

1. Foto copy kartu tanda Penduduk yang masih berlaku.⁣

2. Surat keterangan sehat dari dokter.⁣

3. Daftar Riwayat hidup dengan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6.⁣

4. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir.⁣

5. Foto copy SK fungsional jabatan akademik terakhir. (apabila ada)⁣

6. Menyampaikan artikel/tulisan dengan tema “Strategi Pengembangan STMIK Al Muslim Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dan Terpercaya”. Artikel ditulis sebanyak maksimum 5 halaman (1.5 spasi).⁣

Solverwp- WordPress Theme and Plugin