Berita Bekasi Nomor Satu

Renovasi Gedung DPRD Sedot Rp12 Miliar

RENOVASI : Pekerja saat menyelesaikan pembangunan gedung D DPRD Kota Bekasi. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp12 miliar. HARI FAUZAN/RADAR BEKASI
RENOVASI : Pekerja saat menyelesaikan pembangunan gedung D DPRD Kota Bekasi. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp12 miliar. HARI FAUZAN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menelan anggaran Rp12 miliar dari APBD Kota Bekasi dianggap pemborosan. Pasalnya, di tengah kondisi pandemic Covid-19 penggunaan anggaran harus efektif. Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbah Hasan.

“Harus dicek dulu ya kelayakannya, kalau masih layak ya sebaiknya ditunda saja, sehingga bisa untuk di refocusing penanganan Covid-19, serta bantuan sosial warganya,” kata Misbah kepada Radar Bekasi, Rabu (21/7).

Menurut dia, di tengah Pandemi seluruh Pemda itu diwajibkan merelokasi 35% belanja barang/ jasa dan belanja modal untuk bisa menangani Covid-19,”Fasilitas itu, seperti buat pengadaan APD yang berkualitas, ventilator, tabung oksigen, masker, dan lain-lain. Dan yang terpenting, perbanyak itu ruang perawatan atau RS non-permanen untuk antisipasi lonjakan pasien yang sempat terjadi dan tak tertangani di rumah sakit di daerahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengatakan, renovasi gedung DPRD ini sebagai bentuk pemenuhan dari fungsi dewan yang makin beragam, dimulai dengan penyampaian aspirasi masyarakat, kenyamanan dalam bekerja, menerima audiensi dan sebagainya.

“Jadi, kebutuhan untuk beradaptasi kondisi hari ini dan kedepan tak hanya fisik ya, tapi ada lagi terkait penerapan sistem digitalisasi, e-office, e-meeting, termasuk masalah pemasukan dalam sistem semua pengaduan, audiensi, surat yang masuk, dan sebagainya,” ujar Bang Choi, sapaan akrabnya.

Jika dipersoalkan, menurutnya, saat ini banyak pembangunan yang sedang berjalan. Dia menegaskan, pembangunan tersebut sudah dianggarkan dan direncanakan sejak jauh-jauh hari. Artinya, semua yang ditetapkan pada APBD harus dilaksanakan dan ini sudah bagian kesepakatan dalam rangka menjalani program pemerintah.

“Yang harus dipertanyakan, kalau itu malah tak dilaksanakan karena semua sudah diputuskan. Dan tentu ini, kita prioritaskan dulu mana saja yang harus difokuskan. Seperti kesehatan kan sudah kita alokasikan dulu, khususnya dalam penanganan Covid-19. Intinya, semua sudah disepakati dan utamakan pengeluaran yang menjadi prioritas dulu seperti kesehatan dan penanganan Covid-19, itu sudah lebih dulu kita alokasikan baru dialokasi untuk kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin