Berita Bekasi Nomor Satu

Kawasan Kumuh Bertambah

Illustrasi Kawasan Kumuh: Sampah menumpuk di permukiman warga Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (6/6). Permukiman kumuh menjadi salah satu pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Meskipun sudah menyandang sebagai Kota Metropolitan, kawasan kumuh di Kota Bekasi bertambah dua kali lipat.Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi tengah menyelesaikan proses pendataan hingga diterbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi, salah satu faktor munculnya kawasan kumuh baru ini akibat dari pembangunan dan urbanisasi.

Tahun 216, catatan kawasan kumuh di wilayah Kota Bekasi seluas 433 hektar, wilayah kumuh ini setiap tahunnya ditangani sehingga berkurang. Tahun 2020, kawasan kumuh yang telah tertangani 262 hektar, sehingga sisa kawasan kumuh di Kota Bekasi saat ini 170 hektar.

“Pada tahun 2020 itu kita melakukan pendataan ulang terkait dengan kawasan-kawasan kumuh, dari pendataan tersebut muncul angka sekitar 300 hektar,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada Radar Bekasi.

Hasil pendataan terbaru, kawasan kumuh didominasi di wilayah Kecamatan Medansatria. Luas wilayah ini dijelaskan bukan kawasan yang belum tersentuh, melainkan faktor dari peningkatan populasi penduduk, baik perpindahan penduduk, maupun pertumbuhan penduduk sejak tahun 2016.

Faktor lainnya adalah imbas dari masifnya pembangunan, sehingga suatu kawasan terhimpit bangunan megah perkotaan. Tiap kawasan memiliki karakter kekumuhan masing-masing, berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Meningkatnya populasi masyarakat menyebabkan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal ikut meningkat. Tidak jarang, kebutuhan lahan ini ikut merampas lahan yang sebelumnya sebagai saluran air, saluran air yang terbuka menjadi tertutup oleh bangunan permukiman.”Disitulah nanti muncul, seperti yang awal saluran airnya mengalir menjadi tidak mengalir, tergenang. Karena mobilitas yang luar biasa, jalannya cepat rusak, hancur, akhirnya tergenang,” tambahnya.

Kawasan kumuh tahun 2016 sudah tersentuh di semua wilayah kecamatan. Setiap tahun, di target 20 persen kawasan kumuh terselesaikan. Pendataan kawasan kumuh masih proses hingga diputuskan dalam SK Wali Kota Bekasi. Terdapat beberapa perbedaan dalam pendataan kriteria kawasan kumuh, dari aturan sebelumnya menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 2 tahun 2016. Kali ini menggunakan Permen PUPR nomor 14 tahun 2018.

Dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh Kota Bekasi, pemerintah kota tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda).”Sekarang untuk kawasan kumuh ini, kita sedang berproses peraturan daerah untuk pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan lingkungan kumuh di Kota Bekasi. Sedang pembahasan di dewan,” terang Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Yuyun Retno.

Pengentasan kawasan kumuh dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui program Cash For Work atau Padat Karya Tunai (PKT). Kegiatan ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja ditengah pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan titik di Kota Bekasi, diantaranya di wilayah Kelurahan Jatibening Baru, Jatirasa, Jatimekar, Jakasampurna, Bintara Jaya, Telukpucung, dan Bantargebang. Kegiatan ini menyasar titik-titik yang memerlukan perbaikan jalan dan drainase.

“Karena ini namanya padat karya untuk penanggulangan Covid-19, jadi kita tidak untuk membangun baru. Itu hanya kita lakukan untuk kegiatan perbaikan saja dari program-program yang dulu,” terang Koordinator Kota Program Kota Tanpa Kumuh, Dadang Munandar.

Total Rp2,7 miliar digelontorkan untuk program ini, sebagian besar digunakan untuk menyerap tenaga kerja terdampak Covid-19. Dadang menyebut progres pekerjaan saat ini menyentuh 70 persen, menunggu pencairan anggaran selanjutnya untuk menyelesaikan pekerjaan.

Diterget sampai bulan Agustus ini sudah terselesaikan 100 persen. “Perbaikan jalan dan rehab drainase itu saja Rp 90 juta anggarannya. (Total anggaran) satu kelurahannya Rp300 juta, cuma itu diperuntukkan untuk tenaga kerja,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin