Berita Bekasi Nomor Satu

Kecewa, Pengurus PAN Mundur

MUNDUR : Sejumlah pengurus DPC PAN Kecamatan Sukawangi saat foto bersama. Mereka kompak mundur dari kepengurusan karena tidak puas dengan hasil Muscab. ISTIMEWA/RADAR BEKASI
MUNDUR : Sejumlah pengurus DPC PAN Kecamatan Sukawangi saat foto bersama. Mereka kompak mundur dari kepengurusan karena tidak puas dengan hasil Muscab. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pengurus Dewan pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Sukawangi masa bakti 2016-2020, memutuskan mundur dari kepengurusan partai berlambang matahari ini. Pengunduran ini disebabkan, karena tidak puas dengan keputusan Musyawarah Cabang (Muscab), Jumat (13/8) lalu yang dinilai tidak objektif.

“Saya bersama yang lainnya, sekarang mengundurkan diri jadi kader PAN Kecamatan Sukawangi. Karena ketidakpuasan saya terhadap pemilihan formatur,” ujar Mantan Ketua DPC PAN Kecamatan Sukawangi masa bakti 2016-2020, Ramin Sanjaya, kepada Radar Bekasi, kemarin.

Ramin menjelaskan, sebelumnya dirinya ini sebagai Ketua DPC PAN Kecamatan Sukawangi. Kemudian, akan ada pemilihan formatur DPC dalam Muscab DPD PAN Kabupaten Bekasi. Lalu, dirinya bersama dua orang lainnya yang menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara, mendaftar kembali sebagai formatur DPC Sukawangi.

Saat itu kata dia, informasi yang diterima tidak ada lagi yang mendaftar sebagai formatur untuk di Kecamatan Sukawangi. Namun, karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agenda Muscab diundur.

Singkat cerita, lima hari menjelang Muscab tiba-tiba ada tiga orang yang mendaftar sebagai formatur DPC Kecamatan Sukawangi. Sehingga, untuk di Kecamatan Sukawangi ada enam orang yang mendaftar sebagai formatur.

Namun,  dia menyesalkan tidak adanya undangan atau pemberitahuan dari DPD, mengenai pelaksanaan Muscab. Dia hanya mendapat informasi hasil Muscab saja, bahwa dirinya bersama orang lainnya tidak lagi masuk ke dalam struktur DPC PAN di Kecamatan Sukawangi. Dengan begitu, dia menilai hasil Muscab itu tidak adil, karena memutuskan sepihak.

“Paling nggak kita dapat informasi maupun undangan. Ini mah tahu-tahu informasi yang kita dapatkan, sudah tidak lagi masuk ke dalam struktur. Memutuskan sepihak, karena kita enggak tahu, makanya saya memutuskan mundur jadi kader PAN,” tukasnya.

Setelah itu, dirinya mencari tahu siapa yang terpilih sebagai formatur DPC PAN Kecamatan Sukawangi. Sampai akhirnya, dia berhasil mendapatkan informasi ketiga orang tersebut siapa saja. Dia membeberkan, ketiga orang itu menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Staf Desa.

“Yang terpilih sekarang itu anggota BPD semua, dari BPD Desa Sukaringin, Sukatenang, dan staf Desa Sukamekar. Padahal, di dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, anggota BPD itu nggak boleh masuk ke partai politik,” bebernya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad saat dihubungi Radar Bekasi mengaku belum bisa memberikan keterangan mengenai Muscab. “Saya baru pulang, besok saja,” ucapnya melalui pesan singkat, saat dihubungi Radar Bekasi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin