Berita Bekasi Nomor Satu

Penambahan Kursi Legislatif Tunggu Kajian parpol

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan mekanisme penetapan dalam penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) berdasarkan kajian masing-masing partai politik. Hal ini menyusul rencana penambahan kursi legislatif, dari 50 menjadi 55 di pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi mengatakan ada tiga opsi yang disosialisasikan kepada partai politik perihal perubahan dapil, jika wacana penambahan kursi terealisasi. Pertama dapil tetap enam. Kedua Dapil bertambah, lalu Dapil dipadatkan atau dikurangi.

Dirinya menyampaikan, dari hasil safari demokrasi atau kunjungan ke partai politik, responnya beragam menyikapi itu. Tentunya, kata Jajang kepastian itu akan sangat tergantung dari data Kependudukan di Kabupaten Bekasi.

“Setelah kami beritahu akan ada penambahan kursi, jika data kependudukan naik di angka tiga juta. Kemungkinan ada konsekuensi perubahan penataan dapil, respon partai beragam,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Dia memastikan, bahwa kapasitas KPU sebatas mensosialisasikan. Adapun format perubahannya seperti apa, akan dikembalikan ke partai politik berdasarkan kajian masing-masing. “Kenapa harus disosialisasikan dari sekarang, karena masing-masing partai punya kajian sendiri.”imbuhnya.

Nantinya, setelah kajian-kajian dari setiap partai politik di dapatkan, KPU akan menganalisa dalam menampung aspirasi partai membawa kemaslahatan bersama. Setelah itu, akan ada tahapan dimana KPU harus menetapkan dapil bersama partai politik dalam satu rapat sidang pleno.

“Hasilnya nanti akan kami bawa KPU RI. Lalu oleh KPU RI ditetapkanlah dapil mana yang disetujui, begitu. Mekanisme penentuannya pada tahapan penetapan dapil, sebelum pendaftaran partai,” jelasnya.

Untuk pendaftaran partai, Jajang menuturkan apabila merujuk ke tahapan pemilu yang sebelumnya, yakni 20 bulan sebelum pelaksanaan. Pendaftaran partai di bulan Agustus, September, dan Oktober 2022. “Perhitungan tahapannya begitu, tapi nanti kita lihat seperti apa,” ucapnya.

Masih Jajang, saat ini KPU masih mengkomunikasikan secara intens ke Disdukcapil agar data penduduk bisa sesuai jumlah, yakni 3 juta. Pasalnya, semua partai politik mendorong agar KPU bisa merealisasikan penambahan kursi.

“Hampir seluruh partai politik yang kita datangi, mendorong agar KPU bisa merealisasikan penambahan kursi dari 50 menjadi 55,” ungkapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin