Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Didorong Segera Isi Kekosongan Jabatan

SERAHKAN BONUS: Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyerahkan secara simbolis bonus kepada salah satu atlet peraih medali emas pada ajang PON XX Papua. DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Aktivis Muda Bekasi (AMB) mendorong Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, baik eselon II, III dan IV.

 

“Kekosongan jabatan ini perlu diisi untuk percepatan program kerja, dan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Aktivis Muda Bekasi, Jaelani Nurseha, Minggu (3/10).

 

Menurutnya, Pj Bupati harus yakin pada rencana serta adanya Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, tentang pengangkatan Dani Ramdan untuk mengisi kekosongan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

 

“Jangan ada keraguan lagi dari Pak Pj Bupati. Semangatnya harus untuk kepentingan pembangunan demi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Jaelani.

 

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan evaluasi kinerja (job fit) kepada sejumlah pejabat eselon II. Hanya saja, saat ini masih menunggu proses penilaian dari tim asesor.

 

“Awalnya, saya mau eselon II semua tapi dijawab oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang jabatannya kurang dari setahun tidak boleh, jadi kami laksanakan hanya untuk yang masa jabatannya sudah lebih dari setahun ada 18 orang. Hasilnya, sudah ada informasi awal, tapi belum disempurnakan,” ucap Dani.

 

Setelah itu, kata dia, nantinya ada tim panitia yang turun ke Pemkab Bekasi, untuk melakukan asesmen sekaligus akan jadi dasar panitia seleksi (pansel) untuk merekomendasikan kepada pihaknya.

 

“Dari hasil asesmen itu akan ada penilaian yang objektif. Misalnya, oh ini cocoknya di dinas ini, kalau sudah bagus, maka bisa dilanjutkan. Nanti, yang kosong karena pensiun, meninggal dan lainnya, akan di open bidding untuk pengisian jabatan yang eselon II,” terang Dani.

 

Sekadar diketahui, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Slamet Supriadi yang memasuki masa pensiun terhitung 1 Oktober 2021. Maka kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi, menjadi 11 untuk eselon II, dan ada 66 kekosongan jabatan secara keseluruhan untuk struktural di lingkup Pemkab Bekasi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin