Berita Bekasi Nomor Satu

Untuk Rotasi Mutasi, 2.227 ASN Jalani Asesmen

JALANI ASESMEN: Sejumlah ASN sedang mengikuti kegiatan asesmen guna mengetahui kemampuan untuk mengisi kekosongan jabatan serta melakukan rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bekasi. ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Salah satu upaya untuk mengisi kekosongan jabatan serta melakukan rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan asesmen terhadap 2.227 Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN tersesebut terdiri dari pejabat tingkat eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, serta para staf.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengungkapkan, sebanyak 2.227 ASN tersebut terdiri pejabat administrator 210, pejabat pengawas 784, pejabat fungsional 131, pelaksana 1202.

Kata dia, pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 5-7 Oktober 2021.

“Untuk asesmen ini, kami menjadwalkan selama tiga hari dan dibagi menjadi tiga season. Pertama hari ini (kemarin, Red), dan tig hari kedepan. Nanti hasilnya ada di Wibawa Mukti dan Diskominfo,” beber Abdillah, Selasa (5/10).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana ASN melaksanakan tugas setiap harinya, sekaligus mengetahui sejauh mana kompetensi dari para ASN yang nantinya sebagai referensi penempatan yang sesuai dengan kemampuan.

“Jadi, untuk mengukur kinerja atau kemampuan dari masing-masing ASN ke depannya, mudah-mudahan ini merupakan pengukuran dan juga apabila nanti ada mutasi bisa diambil dari hasil asesmen yang ada sekarang ini,” ucapnya.

Lanjut Abdillah, persiapan penilaian kompetensi atau asesmen ini, pihaknya bekerja sama dengan dinas-dinas yang berada di Pemkab Bekasi.

“Persiapannya, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan BPBD Kabupaten Bekasi,” terang Abdillah.

Dikatakan Abdillah, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Kedepan, tentunya para pelaksana staf administrator dapat meningkatkan kinerja yang ditentukan Pemkab Bekasi,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj( Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, kegiatan asesmen dari seluruh ASN dibuka secara transparan dan objektif, untuk mengukur kemampuan atau potensi yang sesuai dengan keahlian pada bidangnya.

Kemudian, hal ini juga menyusul apa yang sudah dilakukan terhadap kepada 18 pejabat tingkat eselon II.

“Memang butuh waktu untuk pengisian jabatan yang kosong serta melakukan rotasi mutasi. Kemudian juga, saya akan izin kepada Gubernur Jabar, KASN dan Mendagri. Dalam hal ini, perlu kehati-hatian untuk menghindari ada kesalahan administrasi,” tegas Dani. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin