Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Lesty Kejora – Rizky Billar Polisikan Akun IG Yani, Ini Kasusnya

Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto IST
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto IST

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pasangan selebritas Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar melaporkan akun Instagram atas nama Yani Yeges Simujuju ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR (Muhammad Rizky) melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (8/10).

Yusri mengungkapkan, laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat lantaran terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor.

“Ini yang kemudian, pelapor Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pelapor telah dipanggil beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.

Dia juga menambahkan, akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian polisi akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

“Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut,” katanya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. (wsa)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin