Berita Bekasi Nomor Satu

Nilai Keluar Akhir Desember

ILUSTRASI: Sejumlah guru SMK Bisnis dan Teknologi (Bistek) saat mengikuti penilaian ANBK. Guru berstatus ASN tingkat SMA/SMK sederajat telah mengikuti PKG dan SKP 2021. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah guru SMK Bisnis dan Teknologi (Bistek) saat mengikuti penilaian ANBK. Guru berstatus ASN tingkat SMA/SMK sederajat telah mengikuti PKG dan SKP 2021. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru berstatus ASN tingkat SMA/SMK sederajat telah mengikuti penilaian kinerja guru (PKG) dan sasaran kerja pegawai (SKP) 2021. Nilainya akan keluar pada akhir Desember ini.

Kepala Seksi Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah III Muhammad Nurdin menjelaskan, PKG dan SKP dilakukan secara rutin setiap tahunnya bagi guru ASN.

“PKG dan SKP ini merupakan penilaian tahunan bagi guru ASN yang nilainya akan keluar pada akhir Desember nanti,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/11).

Ia menjelaskan, PKG merupakan rapor guru selama satu tahun melaksanakan tugas mengajar. Dalam PKG yang berlangsung Oktober, guru diminta untuk memasukkan hasil kinerja melalui aplikasi. Dengan demikian kepala sekolah dapat melakukan penilaian SKP.

“Penilaian SKP bersumber dari PKG, jadi setelah diinput akan dilakukan penilaian oleh atasan. Biasanya dalam penilaian ini sekolah memiliki tim untuk SKP ini sendiri dilakukan pada November,” terangnya.

Dari hasil penilaian yang didapatkan oleh guru ASN, nantinya KCD melalui kepala seksi pelayanan akan menandatangani hasil penilaian yang sudah diperoleh. “Biasanya KCD melalui pengawas, tapi sepertinya dialihkan melalui kasi pelayanan untuk menandatangani hasil penilaian SKP,” ucapnya.

Kepala SMAN 1 Cibitung Sayuti menyampaikan, beberapa aspek penilaian SKP meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

“Jadi memang penilaian SKP ini bersumber dari PKG yang sudah diinput oleh guru ASN, nah penilaian SKP yang sudah dilakukan oleh atasan secara langsung juga akan di input kembali,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, penilaian yang dilakukan bukan hanya untuk melihat kinerja para guru ASN melainkan sebagai satu syarat kenaikan pangkat atau golongan.

“Tujuannya penilaian untuk pembinaan dan pengawasan pegawai tentang kinerjanya, selain itu juga sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat atau golongan,” terangnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin