Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Perjalanan Darat Diawasi Ketat

ILUSTRASI: Sejumlah bus terparkir di Terminal Induk Kota Bekasi, belum lama ini. Dinas Perhubungan Kota Bekasi bakal melakukan investigasi kepada puluhan perusahaan otobus (PO) terkait penarikan retribusi yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Meski potensi pergerakan tidak akan meningkat drastis seperti situasi normal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mempersiapkan armada angkutan umum menjelang periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, pelaku perjalanan menggunakan transportasi darat akan diawasi ketat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur perjalanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenhub mengatur ketat persyaratan pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap, hasil surat rapid test antigen negatif 1,24 jam sebelum keberangkatan, hingga penggunaan aplikasi peduli lindungi, kapasitas penumpang dibatasi 75 persen dari total jumlah tempat duduk.

Sedangkan pengelola atau operator terminal wajib menyiapkan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi, melakukan sterilisasi setiap 24 jam, termasuk penyediaan fasilitas Protokol Kesehatan (Prokes). Posko pelayanan dan monitoring di terminal juga diminta untuk diaktifkan dan dioptimalisasi selama periode 20 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Ketentuan yang telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tersebut berlaku efektif jumat pekan ini sampai 2 Januari 2022.

Total 338 armada transportasi umum dipersiapkan untuk mengangkut penumpang pada periode Nataru, 53 unit diantaranya adalah armada cadangan. Ratusan kendaraan yang akan beroperasi diantaranya 186 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), 58 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 28 unit bus kota, dan 13 bus bandara atau DAMRI.

“Saya rasa masyarakat juga mereka lebih baik tetap stay (diam) di kotanya, jadi yang akan melakukan perjalanan nggak terlalu (banyak) ya, tapi untuk armadanya sudah kita siapkan,” terang Kabid Angkutan Dan Sarana Dishub Kota Bekasi, Erwin, Senin (20/12).

Sederet persiapan mulai dari ramcek hingga sosialisasi pengetatan pelaku perjalanan sudah dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), termasuk penyediaan dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi pada periode Nataru. Armada dipastikan telah tersedia untuk memfasilitasi penumpang ke berbagai daerah tujuan, meski animo penumpang diperkirakan tidak naik signifikan.

Pengawasan dilakukan termasuk tarif perjalanan dan kecenderungan masyarakat menggunakan satu perusahaan moda transportasi atau fanatisme. Fanatisme ini dikhawatirkan membuat penumpang membludak pada satu perusahaan otobus.

“Pengawasan (Prokes) tetap, jadi semuanya itu kalau (Bidang) Dalops terkait pengawasan lalu lintasnya, kalau kita ada posko. Yang perlu diantisipasi fanatisme penumpang pada PO tertentu,” tambahnya.

Selain di terminal, petugas Dishub juga disiagakan untuk membantu pengendalian lalu lintas. Total 600 personel disiagakan, 150 diantaranya tersebar di 10 pos pelayanan dan pengamanan, 450 tersebar di simpang jalan arteri Kota Bekasi.

Opsi rekayasa lalu lintas diberlakukan bagi kendaraan sumbu tiga, kendaraan akan dialihkan masuk jalan arteri. Opsi ini dilakukan berdasarkan situasi dan kondisi lalu lintas. Petugas Dishub juga disiagakan khusus menjaga potensi kerumunan massa di lokasi tertentu pada malam Natal dan Tahun Baru, seperti alun-alun Kota Bekasi yang dipastikan akan ditutup.

“Nataru sekarang memang tidak ada pembatasan (untuk kendaraan berat), tapi hasil zoom meeting pihak kepolisian dengan Kemenhub kalau stuck di tol akan ada pembatasan. Jadi yang sumbu tiga itu kita keluarkan di tol barat apabila tol macet,” ungkap Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat.

Dalam surat edaran Kemenhub terdapat pengaturan lalu lintas oleh kepolisian dalam bentuk contra flow, satu arah, dan atau ganjil genap berdasarkan situasi dan kondisi jalan tol maupun non tol.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada penerapan ganjil genap di semua ruas jalan di Kota Bekasi.”Gage tidak ada, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional jika ada kepadatan,” ungkap Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro. (mif/Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin