Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Desak Pemprov Percepat Penunjukan Sekda Definitif

KANTOR BUPATI: Pengendara bermotor melintasi Kantor Bupati Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi, mengkritisi adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan mengajukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.

“Dari pada mengajukan Pj Sekda baru, lebih baik menindaklanjuti proses pemilihan Sekda yang sejak beberapa waktu lalu sudah dilakukan,” saran Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.

Ia mengingatkan, pengajuan Pj Sekda dari kalangan Pemprov Jabar, jangan menghalangi proses pemilihan Sekda definitif. Menurut Ani, Pemprov Jabar jangan terlalu mengintervensi otoritas yang ada di Pemkab Bekasi.

“Pemprov Jabar sebaiknya tidak intervensi. Jangan semua kewenangan diambil alih. Lebih baik tindaklanjuti proses pemilihan Sekda yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” imbuh Ani.

Dia menilai, tindak lanjut pemilihan Sekda definitif, jauh lebih strategis daripada kembali menunjuk Pj Sekda baru. Pasalnya, sesuai statusnya selaku Pj Sekda, memiliki kewenangan terbatas.

“Kewenangan Pj Sekda itu kan terbatas, dan waktunya juga terbatas. Sebaiknya diambil dari lingkungan Pemkab Bekasi. Prosesnya juga lebih mudah, sebab kalau orang Bekasi, jauh lebih memahami kondisi wilayahnya itu sendiri, tidak perlu proses belajar. Tapi kalau dari Pemprov Jabar, harus belajar dulu,” ucapnya.

Seperti diketahui, posisi Sekda Pemkab Bekasi sudah lama kosong, saat Uju pensiun pada akhir Juni 2021. Sejak saat itu, posisi Sekda selalu dirangkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi sebagai Pj Sekda. Setelah tiga kali diperpanjang, masa tugas Herman akan berakhir Januari 2022 ini.

Sesuai ketentuan, setelah tiga kali perpanjangan, posisi Sekda tidak boleh dijabat kembali oleh Pj Sekda yang sama. Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Akhmad Marjuki, diinformasikan telah merekomendasikan satu nama dari tiga calon Sekda, hasil dari seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini, rekomendasi yang disampaikan ke Kemendagri itu, tak kunjung ada jawaban.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar, Teten Ali Mulku Engkun membenarkan, nama calon Pj Sekda Kabupaten Bekasi tersebut, sudah ada di meja Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dan nama tersebut, kemungkinan bakal diumumkan pada pekan ini.

“Berdasarkan Permendagri, Pj Sekda ini dipilih dari eselon IIB, tapi namanya ada di Pak Gubernur,” ujar Teten saat dihubungi, Selasa (25/1).

Menurut dia, tupoksi Pj Sekda, nanti sepenuhnya memiliki kewenangan yang melekat sebagaimana mestinya tupoksi Sekda. Hal itu dijalankan Pj Sekda, hingga keluar keputusan Sekda definitif, yang diputuskan oleh Kemendagri.

“Saat ini sudah ada tiga nama yang direkomendasi.

Pak Plt Bupati mengusulkan ke gubernur, lalu gubernur ke Kemendagri,” beber Teten.

Lanjut Teten, pengusulan dari Pemprov Jabar ke Kemendagri, telah dilakukan pada 14 Desember 2021, melalui Dirjen Otda.

“Masa tugas Pj Sekda ini, biasanya tiga bulan, namun jika kurang dari tiga bulan, sudah ada keputusan dari Kemendagri, maka Pj Sekda berakhir masa tugasnya,” ungkap Teten. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin