Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Sikap Resmi DPD PKS Kota Bekasi Soal Pergantian Ketua DPRD

Kiri ke kanan: Ketua DPRD Kota Bekasi lama Chairoman J. Putro, Saifuddaulah pengganti Chairoman, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara, Ketua Fraksi PKS sekaligus Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi Darajat Kardono.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, akhirnya bersuara terkait pergantian Chairoman J. Putro dari kursi ketua DPRD Kota Bekasi.

Bukan hanya itu, PKS juga menunjuk Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) : H.M Saifuddaulah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pengganti Chairoman J. Putro di kursi ketua DPRD Kota Bekasi.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, pergantian ketua DPRD Kota Bekasi dari Chairoman J Putro ke Saifuddaulah Fraksi PKS merupakan bagian dari penyegaran dan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) PKS di DPRD Kota Bekasi.

“Proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS adalah atas Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP PKS yakni, SK No: 191/SKEP/DPP-PKS tanggal: 10 Februari 2022/09 Rajab 1443 H. tentang Perubahan Komposisi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, yakni perubahan penugasan personil atas Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpinan AKD Ketua Fraksi PKS. Tidak terkait dengan proses pengembalian uang ke KPK tetapi penyegaran dalam organisasi,” kata Herkos sapaan akrabnya saat melakukan konferensi pers di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Jalan Kalimalang Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (3/3).

Menurut Herkos, pergantian pimpinan dewan itu, termasuk dalam Alat Kelangkapan Dewan (AKD). Sama dengan pergantian ketua komisi komisi dan badan badan di DPRD.

“Jadi ini biasa saja. Bukan sesuatu luar biasa. Hak partai untuk menempatkan siapa kader yang di berikan amanah menempati jabatan,” tandasnya. (pay)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin