Berita Bekasi Nomor Satu

Libur Sekolah se-Jabar Diperpanjang, Masuk Kamis 12 Mei

Imbauan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran 2022.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Menanggapi Surat Edaran Nomor : 17702/PK.02.01.05 Sekre. Yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. XIII . Himbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 H.

Isi surat tersebut berbunyi. Memperhatikan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai
acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa libur Idul Fitri bagi peserta didik 25 April s.d. 10 Mei 2022.

Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur hari raya Idul Fitri 1443 H tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai dengan himbauan dari Presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai bentuk
antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idul Fitri 1443 H, maka dihimbau agar peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei
2022.

Sedangkan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya masuk kerja
kembali pada hari Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Gubernur No. 53/OT.03/Org Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Adapun terdapat agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing.

Selanjutnya, untuk teknis pelaksanaan, agar melakukan pelaporan kepada
Kepala Daerah serta berkoordinasi dengan Perangkat Daerah/Dinas lain terkait di wilayahnya masing-masing.

Demikian himbauan ini sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya,
diucapkan terima kasih.

Menanggapi surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, Memang tadinya tanggal 10 masuk di Kota Bekasi, karena libur sampai tanggal 9 Mei 2022.

Tetapi, ada rakor kepala dinas se Jawa Barat kemudian dengan kementrian itu dihimbau supaya diundur dengan arus balik, macet untuk menghindari itu.

“Jadi sekolah oleh dinas-dinas pendidikan terutama Kabupaten dan Kota, Provinsi Jawa Barat dan Banten itu dihimbau supaya masuk tanggal 12 Mei gitu. Jawa Barat dan Banten,” kata Inay sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI.ID, Jum’at (6/5).

Dengan adanya surat edaran, lanjut dia, karena mengantisipasi macet dan pertimbangan lainnya.

“Ya intinya benar. Surat edaran itu untjk mengantisipasi macet arus balik mudik,” ucapnya.

Inay juga menghimbau, bahwa di hari pertama itu pembelajaran sudah 100 persen. Tetapi secara teknis oleh sekolah pengaturannya bisa masuk berapa dulu, tetap dua shift dulu sementara, cuman tetep 100 persen, cuman dibagi dua shift.

“Berlaku semua sekolah SD-SMP. Dari mulai dari TK, SD, SMP termasuk SMA itu juga sama se Jawa Barat akan masuk belajar 100 persen. Yang pasti Prokes dan lainnya tetap harus di jaga,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin