Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ribuan Warga Tinggalkan Bekasi

ILUSTRASI : Sejumlah warga tiba di Terminal Induk Bekasi saat arus balik lebaran 2022, belum lama ini. Urbanisasi 2022 warga lebih banyak meninggalkan daerah Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai daerah transit atau tempat singgah, pergerakan masyarakat keluar masuk di Kota Bekasi cukup tinggi setiap tahun. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radar Bekasi, jumlah masyarakat keluar Kota Bekasi lebih tinggi dibandingkan yang datang. Fenomena datang dan perginya penduduk di satu kota memberikan dampak positif dan negatif, mulai dari pertumbuhan ekonomi akibat naiknya konsumsi masyarakat sehingga masalah pengangguran dan kesenjangan sosial akibat tingginya persaingan kerja.

Perpindahan Penduduk dari desa ke kota selalu menjadi perbincangan pasca lebaran. Berbeda dengan kaum urban generasi pertama yang cenderung menjadikan DKI Jakarta sebagai tujuan, Kota Bekasi saat ibu menjadi salah satu tujuan lain urban dewasa ini, dibuktikan dengan pergerakan keluar masuk masyarakat yang cukup tinggi.

Bagaikan dua mata pisau, urbanisasi memberikan dampak positif dan negatif, maka diperlukan upaya serius dari pemerintah maupun individu masyarakatnya.

Dalam Konferensi Nasional Green Economy Indonesia Summit 2022, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR memprediksi 66,6 persen penduduk Indonesia di daerah perkotaan pada tahun 2035. Perpindahan penduduk dari desa ke kota ini akan terus bertambah, saat ini baru 56,7 persen penduduk Indonesia yang tinggal di Kota.

Pasca cuti bersama lebaran tahun 2022 selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat ada 1.818 jiwa penduduk yang datang ke Kota Bekasi, terhimpun mulai tanggal 9 sampai 19 Mei lalu. Sementara warga pindah dari Kota Bekasi pada periode yang sama tercatat sebanyak 2.776 jiwa.

Jumlah urbanisasi pasca lebaran ini baru bisa dipastikan setelah satu bulan pasca lebaran, diprediksi jumlah ini akan terus bertambah, jumlahnya tidak terlampau jauh dengan lebaran tahun sebelumnya sekitar 6 ribu jiwa.

“Jadi perhitungan saat ini masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang keluar dari pada yang masuk,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat, Minggu (22/5).

Jumlah penduduk Kota Bekasi hasil konsolidasi bersih Desember tahun 2021 sebanyak 2.468.251 jiwa. Selama tahun 2021 ada 50.182 jiwa penduduk yang datang ke Kota Bekasi, sedangkan penduduk yang keluar Kota Bekasi sebanyak 60.864 jiwa.

Data yang dihimpun oleh Radar Bekasi pada tahun 2020 tidak jauh berbeda perbandingannya. Sebanyak 42.703 jiwa datang ke Kota Bekasi, sementara 49.232 jiwa pindah ke luar Kota Bekasi, (Lihat Grafis)

Untuk mendapatkan data valid pergerakan penduduk pada momen lebaran kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota terkait dengan pendataan warga pendatang, baik yang akan tinggal secara permanen maupun sementara. Pendataan ini dibutuhkan untuk mempermudah masyarakat terutama dalam mendapatkan layanan Kependudukan selama berada di Kota Bekasi.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci pendataan penduduk. Dalam waktu jangka pendek, pendataan kependudukan diperlukan guna mendukung survei lanjutan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pelaporan peristiwa kependudukan ini juga berguna untuk mempermudah pelayanan kependudukan yang melekat seperti pelayanan di sektor kesejahteraan sosial. Berikutnya, dalam waktu dekat Kota Bekasi juga akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendataan yang akurat disebut akan meminimalisir konflik sosial ditengah masyarakat.

Berdasarkan peristiwa datang dan pergi selama ini, para pendatang menjadikan Kota Bekasi sebagai daerah transit, pergerakannya terbilang cepat, cepat masuk dan cepat keluar Kota Bekasi. Mereka akan segera keluar dari Kota Bekasi setelah mendapatkan pekerjaan, ditempatkan bekerja di luar Kota Bekasi.

“Nah hal-hal seperti itu tinggi, turnovernya itu loh,” tambahnya.

Taufik meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dirinya ketika datang atau pergi, Pemkot Bekasi telah memiliki sistem yang mendukung pencatatan kependudukan. Bagi masyarakat yang baru saja tiba di Kota Bekasi, bisa formulir melaporkan dirinya dengan mengundang formulir pendataan penduduk non permanen, setelah mengisi formulir mereka bisa langsung datang ke kantor kecamatan terdekat membawa fotokopi KTP untuk dicatat dalam data base kependudukan.

Salah satu pendatang di Kota Bekasi tahun ini adalah Agus Ain Khoerudin (22), ia datang dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat untuk mengadu nasib di Kota Bekasi. Selama belum mendapat pekerjaan, ia tinggal sementara dengan rekan sesama warga Kabupaten Majalengka di Kota Bekasi.

Sejak tiba di Kota Bekasi tanggal 9 Mei lalu, ia telah mengirim beberapa lamaran pekerjaan lewat kantor pos, email, web, BKK, hingga yayasan penyalur tenaga kerja. Lamaran dikirim ke beberapa perusahaan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

“Alasan merantau karena kalau di kota kan UMR, UMKnya itu gede dibandingkan dikampung. Dan juga ingin tau kerasnya di kota itu kaya gimana, nambah pengalaman juga sih biar nggak Stuck di situ-situ aja gitu,” katanya.

Agus belum mengurus dokumen kependudukan tempatnya tinggal sekarang, ia memilih untuk menunggu kepastian dimana akan bekerja. Penempatan kerja juga menjadi alasan kuat.”Nah kalau kerjanya sudah pasti baru ngurusin domisili atau dokumen kependudukan gitu,” ungkapnya.

Ada beberapa catatan yang menjadikan Kota Bekasi memiliki daya tarik bagi kaum urban, diantaranya Bekasi masuk dalam rentetan Upah Minimum Kota (UMK) tertinggi di Indonesia, mudahnya mobilitas ke berbagai daerah di sekitarnya yang menjanjikan lapangan pekerjaan, hingga alasan biaya hidup atau Living Cost yang lebih rendah dibanding DKI Jakarta.

Survei Biaya Hidup (SBH) terakhir yang dilakukan tahun 2018 silam, Kota Bekasi menempati urutan ketiga kota dengan biaya hidup tinggi dibawah DKI Jakarta dan Surabaya. Kota Bekasi dan daerah sekitarnya menawarkan banyak pilihan lapangan pekerjaan di sektor industri.

“Memang sebagian besar katakanlah generasi pertama orang urban itu kan di Jakarta, tapi generasi berikutnya kan di daerah pinggiran. Sekarang urbanisasi generasi keduanya sudah susah (DKI Jakarta) untuk dijadikan tumpangan, kedua adalah biaya living costnya tinggi, mereka akhirnya pindah ke Bekasi yang bisa lebih murah, apakah untuk biaya tempat tinggal, makan, minum, apalagi mobilitasnya untuk ke wilayah Jabodetabek memungkinkan gitu,” terang Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad.

Di tengah pemulihan ekonomi, lowongan pekerjaan kata Tauhid akan banyak muncul. Pendatang yang memiliki skill dan pendidikan yang baik akan banyak dibutuhkan.

Beberapa dampak positif yang bisa didapat dari daerah urbanisasi kata Tauhid adalah pasokan SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Melimpahnya SDM membuat peluang perusahaan mendapatkan SDM berkualitas tinggi.

Dampak positif lainnya adalah bertambahnya jumlah penduduk akibat urbanisasi. Semakin besarnya jumlah penduduk ikut mendorong bertambahnya konsumsi masyarakat, ini yang akan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah urbanisasi.

Dibalik dampak positif urbanisasi, dampak negatif juga mengancam daerah urban. Diantaranya adalah angka pengangguran, ini terjadi pada pendatang yang tidak memiliki skill dan kalah bersaing, mereka juga akan menjadi beban bagi rumah tangga di daerah tersebut.

Dampak selanjutnya adalah kesenjangan sosial semakin terlihat, kelompok yang kalah dalam persaingan kerja, mereka yang tidak tertampung dalam pasar kerja lama kelamaan masuk dalam kelompok masyarakat ekonomi bawah.

“Tentu saja ini menjadi catatan bahwa urbanisasi, kesenjangan akan semakin tinggi,” tambahnya.

Untuk itu, diperlukan kesiapan dari sisi skill, pendidikan, dan jaminan pekerjaan bagi masyarakat yang datang dari daerah ke kota. Selain itu, pemerintah daerah setempat perlu memberikan pendidikan keterampilan dan vokasi bagi para pendatang, kerjasama dengan perusahaan di Bekasi juga diperlukan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah perlu fokus dalam membangun desa, menciptakan lapangan pekerjaan padat karya untuk memfilter masyarakat yang akan pergi ke kota. Filterisasi ini bisa menjadi solusi lantaran urbanisasi tidak boleh dilarang oleh pemerintah.

Upaya pemerintah untuk membangun desa, salah satunya melalui program dana desa dinilai tidak berhasil. Dana desa ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan pekerjaan mulai dari sektor pertanian.

“Seharusnya kebijakan itu terkait dengan semacam membuat lapangan pekerjaan di desa, karena kita sudah sekian tahun lamanya memberikan dana desa Rp1 miliar per desa,” ungkapnya.

Untuk dapat mengelola kemungkinan perpindahan masyarakat dalam jumlah besar dari desa ke kota, pembangunan desa harus menjadi perhatian utama. pemanfaatan dana desa harus dievaluasi dan dibuka transparansinya kepada publik.”Seharusnya dibuka setiap desa itu pembangunannya apa saja, Rp1 miliar setiap tahunnya itu. Kan nggak mungkin setiap tahun bangun jalan sama jembatan aja,” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin