Berita Bekasi Nomor Satu

DPD Golkar Jabar hanya Akui Kepemimpinan Ade Puspitasari

FOTO BERSAMA: Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari, foto bersama dengan Pengurus dan Kader Partai Golkar Kota Bekasi usai Rapat Kerja (Rakerda) sekaligus pelantikan Pengurus Kelurahan (PL) se-Kota Bekasi, di GPM Ballroom, Bekasi Timur, Sabtu (23/7). MHF/RADARBEKASI.ID

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR- Dualisme kepemimpinan di DPD Partai Golkar Kota Bekasi, antara Ade Puspitasari dan Nofel Saleh HilabI, akhirnya menemukan titik terang. Hal ini, setelah ada penyataan tegas dari Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan saat menghadiri agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi, di GPM Ballroom, Bekasi Timur, Sabtu (23/7) lalu.

“Jadi, perlu saya sampaikan, bahwa DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah dipimpin oleh Ibu Ade Puspitasari. Artinya, jika ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai Ketua DPD dari Partai Golkar atau kepengurusannya, justru kami mempertanyakan Surat Keputusan (SK) nya itu dikeluarkan oleh siapa?, kan dalam organisasi perlu ada siapa yang mengeluarkan SK-nya, siapa yang menyelenggarakan Musda,” kata Ace kepada awak media, Sabtu (23/7).

“Dan di Kota Bekasi, Musda yang kami akui adalah Musda yang telah menghasilkan kepemimpinan Ade Puspitasari,” terang Ace. Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini menjelaskan, tidak pernah mengakui ada kepemimpinan DPD Golkar Kota Bekasi, diluar Ade Puspitasari. Bahkan, terkait proses hukum yang mengugat SK pimpinan DPD Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Ace mengaku, tak terlalu peduli, sebab hal itu dianggap salah alamat.

BERI KETERANGAN: Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan, didampingi Ketua DDPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, memberi keterangan kepada awak media saat menghadiri Rakerda dan Pelantikan PL Golkar se-Kota Bekasi, di GPM Ballroom, Bekasi Timur, Sabtu (23/7). DOK.DPD GOLKAR/RADARBEKASI.ID

“Silakan dibaca lagi di dalam UU Partai Politik (Parpol) ya, bahwa didalam UU itu disebutkan bahwa sengketa partai politik diselesaikan di Mahkamah Partai (MP), dan sampai saat ini MP Partai Golkar setahu saya belum melakukan
persidangan apapun terkait kasus yang ada di Kota Bekasi. Jadi, oleh karena itu, semua proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya Ace..

Lanjut Ace, bahwa berkenaan dengan tahapan Pemilu di tahun 2024, saat ini sudah harus dilakukan, sehingga tidak ada lagi yang terganggu dalam proses tahapan tersebut, karena kepemimpinan dari DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah itu dipimpin oleh Ade Puspitasari, tidak ada lagi yang lain.

“Prinsipnya, kami sebagai partai tentu sangat terbuka jika misalnya ada kader-kader Partai Golkar yang merasa belum terakomodir, seperti ingin menjadi calon apapun dipersilahkan datang atau mendaftar langsung ke DPD Golkar Kota Bekasi, atau bisa juga ke DPP dan DPD Golkar Provinsi Jawa Barat. Yang jelas, kami ini adalah partai yang terbuka,” beber Ace.

Terakhir, Ace menjelaskan, bahwa arahan kedepan untuk DPD Partai Golkar, itu adalah bagaimana bisa meraih target kursi di Pileg 2024 dengan 12 kursi. Oleh sebab itu, tentu demi memperoleh target, perlu dirumuskan strategi dan kerja-kerja yang tepat oleh para jajaran pengurus dan kader partainya. Kedua, kata Ace, pihaknya meminta kepada jajaran DPD Kota Bekasi agar dapat memenangkan Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

“Jadi, terkait arahan yang kedua ini, termasuk dari mulai sekarang sudah melakukan upaya dan langkah-langkah yang terukur sistematis, demi memastikan proses pemenangan bisa dilakukan dengan lebih masif lagi, terutama dari door to door campaign, atau dari rumah ke rumah, memastikan kemenangan Ketum Pak Airlangga dan elektabilitasnya bisa lebih naik lagi di Kota Bekasi,” paparnya.

“Dari semua itu, kami berharap di tahun 2024 Partai Golkar bisa memenangkan kontestasi, baik di Pemilu legislatif, dan juga menangkan pak Airlangga sebagai calon presiden pada pilpres tahun 2024,” pungkas Ace. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin