Berita Bekasi Nomor Satu

Duhhh, Data Parpol Bermasalah

VERIFIKASI : Komisioner KPU Kota Bekasi saat memeriksa data parpol melalui Sipol. Diketahui banyak data parpol bermasalah. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menemukan data ganda dan bermasalah dari sejumlah Parpol peserta Pemilu 2024. Hal ini  diketahui saat KPU melakukan verifikasi data Parpol.

“Jadi, 78% yang sudah selesai ini merupakan data keseluruhan 24 parpol yang terdaftar di Sipol KPU RI. Dan dari total itu ada 16 parpol yang datanya telah selesai diverifikasi 100%, sedangkan sisanya masih dalam proses oleh tim verifikator KPU,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

Ali mengaku, pihaknya menemukan  data TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Dari sejumlah data yang bermasalah, terbanyak yakni data ganda anggota parpol baik internal maupun eksternal, yakni satu nama terdaftar lebih dari satu Parpol.

“Data TMS yang ditemukan ini kita dapatkan ada di semua parpol ya, dan hasil verifikasi terhadap data TMS ini sendiri bisa langsung diketahui oleh parpol dari akun Sipol masing-masing. Dan sesuai ketentuan, setiap parpol diberi kesempatan untuk perbaiki datanya itu sejak tanggal 19 Agustus hingga 26 Agustus 2022 atau sebelum tahapan ini berakhir pada tanggal 29 Agustus 2022 mendatang,” Jelas Komisioner KPU divisi Teknis Kota Bekasi ini.

“Artinya, apabila ada ditemukan keanggotaan partai yang terindikasi ganda dengan partai lain KPU kan sudah menetapkan akan jadi data TMS, tapi partai yang bersangkutan itu masih bisa mengubah status TMS itu yakni dengan cara mengupload data perbaikan di Sipol berupa surat pernyataan yang menjadi bukti bahwa nama yang TMS itu anggota dari partainya, sehingga nanti dari KPU pun akan mengubah statusnya menjadi terverifikasi,” sambungnya.

Dia mengaku, KPU masih memberikan kesempatan perbaikan terhadap dokumen itu, pada 15 September sampai dengan 28 September 2022. “Dan kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen yang diserahkan mulai tanggal 29 September sampai 12 Oktober 2022. Jadi, setelah ini dipastikan tak ada lagi perbaikan data oleh parpol,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bekasi Kadirullah menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima hasil proses verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait data sipol partainya. Adapun dari hasil itu, dirinya mengetahui data yang didaftarkan olehnya di sipol itu ada beberapa yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Iya bang, dari laporan yang diterima sekitar 16-18 data yang TMS termasuk soal adanya pencatutan nama pegawai Bawaslu yang kita sudah klarifikasi. Artinya, dari total data sipol sebanyak 1005, maka kalau mengikuti aturan yang ada persyaratan kita masih kurang dari jumlah yang ditetapkan. Ya mau nggak mau bang kita akan cari gantinya aja biar nggak ribet,” kata Kadirullah.

“Jadi, maksudnya kalau kita harus konfirmasi nama yang datanya TMS itu kan lebih repot bang, karena kudu nyamperin orangnya satu-satu. Makanya, mending kita perbaikan data itu dengan ganti yang baru aja nanti di waktu tahapan perbaikan pertengahan September,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin