Berita Bekasi Nomor Satu

Lulusan SMA Boleh Daftar Panwascam

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membuka pendaftaran untuk Petugas Pengawas kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dimulai tanggal 21- 27 September 2022 mendatang, pukul 09.00 wib – 17.00 wib. Nantinya, akan dipilih 36 Panwascam yang akan bertugas di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

“Kami (Bawaslu) mengajak masyarakat buat mendaftarkan diri, khususnya untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai petugas Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki kepada Radar Bekasi, Senin (19/9).

“Jadi, untuk syaratnya usia paling rendah 25 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Tahun 1945, tidak pernah dipidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih, mempunyai integritas, dan berkepribadian yang kuat, jujur, serta adil, lalu ber KTP Kota Bekasi,” sambungnya.

Selain itu, kata Nisa, sapaan akrab pimpinan Bawaslu Kota Bekasi, persyaratan yang lebih penting adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar. Kemudian, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres, caleg, serta pasangan calon kepala daerah sekurangnya dalam jangka waktu lima tahun.

“Intinya tidak menjadi bagian di dalam parpol dengan jabatan politik apapun, dan tentunya kami juga berharap calon panwascam punya kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilihan, serta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Selain itu,  minimal berpendidikan paling rendah SMA sederajat, bahkan bagi pegawai negeri sipil (ASN) juga boleh mendaftarkan diri dengan persyaratan mendapatkan izin langsung dari atasan.

Nisa menjelaskan, bahwa pasca tahapan dari pendaftaran ini berakhir seluruh berkas yang diterima akan  diverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan sudah terpenuhi .Selanjutnya hasilnya diumumkan sesuai jadwal tahapannya, yakni pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.

“Yang diumumkan itu adalah hasil verifikasi berkas persyaratan administrasi saja, sebab masih ada tahapan berikutnya. Seperti minta tanggapan dan masukkan masyarakat untuk  calon panwascam yang dinyatakan lolos itu, hingga kembali dilakukan tes tertulis, serta wawancara,” jelasnya.

“Dari seluruh rangkaian itu barulah kami akan umumkan orang-orang yang lolos dan jalani proses pelantikan dan pembekalan sebagai panwascam kecamatan pada tanggal 26-28 Oktober 2022,” ungkapnya.

Nisa menegaskan, bahwa pihaknya dalam proses perekrutan ini akan tetap untuk memperhatikan keterwakilan perempuan 30 %, sehingga diharapkan banyak perempuan yang ikut mendaftar.

“Silahkan kepada masyarakat nanti bisa untuk laporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, agar kami punya catatan, karena rekam jejak pendaftar penting buat kami agar yang terpilih adalah penyelenggara Pemilu yang berintegritas, dan harus independen, sehingga bukan dari anggota partai atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin