Berita Bekasi Nomor Satu

Kekurangan Pelamar Perempuan, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam hingga 7 Oktober

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunissa Marzoeki

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terpaksa memperpanjang proses pendaftaran panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), meskipun pendaftarannya sudah ditutup sejak 27 September kemarin. Alasannya, karena kekurangan pelamar perempuan.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki menyatakan, tahapan perpanjangan pendaftaran calon Panwascam guna memberikan kesempatan kepada pendaftar perempuan.

“Iya, pendaftaran calon panwascam itu kita perpanjang. Dan sesuai jadwalnya akan dibuka, mulai dari tanggal 3-7 Oktober 2022. Namun, perpanjangan ini dikhususkan untuk delapan kecamatan saja, yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bantargebang, Pondok Melati, Rawalumbu, Mustikajaya, Jatisampurna, dan Jatiasih, serta Medansatria,” kata pimpinan Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (2/10).

“Dan untuk perpanjangan pendaftaran ini kita utamakan pendaftarnya perempuan. Silahkan bagi kaum perempuan yang mau daftar bisa langsung datang ke kantor Bawaslu dengan membawa persyaratan lengkap di jam kerja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mencatat selama proses tahapan pendaftaran anggota Panwascam terhitung dari 21-27 September 2022, sebanyak 256 orang pendaftar dengan rincian 181 laki-laki dan 75 perempuan. Nisa, sapaan akrab pimpinan Bawaslu Kota Bekasi ini menjelaskan, total pendaftar yang terdata itu tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

“Yang jelas, ini adalah awal yang baik untuk menciptakan Pemilu yang lebih baik di tahun 2024,” jelasnya. (mhf)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin