Berita Bekasi Nomor Satu

Siap Mundur jika Gagal Tambah Kursi

PODCAST: Ketua DPC PKB Kab Bekasi Abdul Kholik berbincang santai dengan Wakil Pemred Radar Bekasi Miftah dalam program podcast.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik, siap mundur dari jabatannya apabila tak mampu meningkatkan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2024. Saat ini, PKB hanya mampu meraih satu kursi legislatif di Kabupaten Bekasi pada pemilu 2019 lalu.

Politikus yang akrab disapa Gus Iik ini menargetkan, partainya mampu meraih tiga kursi legislatif atau lebih di pemilu 2024 mendatang. Target tersebut disepakati secara resmi di dalam fakta intergitas di pusat maupun wilayah. Poin di dalam fakta intergitas tersebut yakni, dirinya akan mundur dari jabatannya apabila hanya mendapatkan kursi legislatif di bawah tiga.

“Kalau tidak bisa mendapatkan tiga kursi atau lebih, saya wajib mundur. Itu fakta intergitas yang sudah saya tandatangani,” ujar Gus Iik sapaan akrabnya sehari-hari, saat melakukan podcast di Radar Bekasi, Rabu (26/10/2022).

Namun demikian, dirinya optimis partai yang dipimpinnya ini mampu mencapai target tersebut. Pasalnya, apabila melihat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah mendaftar, empat kursi sudah pasti dapat.

“Saya yakin empat kursi itu sudah ditangan, dengan konfigurasi Bacaleg-Bacaleg yang terhimpun pada hari ini. Saya optimis bisa tercapai,” ungkapnya.

Saat ini, partainya sudah mulai melakukan penjaringan Bacaleg. Tercatat sudah ada 45 Bacaleg yang mendaftar ke partainya. Kemudian, Bacaleg-Bacaleg yang sudah mendaftar mulai di interview oleh lembaga pemenangan pemilu. Menurutnya, interview tersebut dilakukan untuk mengetahui daya dukung dari setiap Bacaleg dan sebagainya.

“Minggu-Minggu ini setiap malem kita lakukan interview Bacaleg-Bacaleg di kantor. Karena kita sudah mulai melakukan penjaringan, dari 55 kursi, pendaftar itu sudah diatas 45,” katanya.

Dengan begitu, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Bekasi tahun 2017 ini berharap, bisa mengetahui ada berapa Caleg-Caleg petarung di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Caleg petarung itu artinya, Caleg yang mempunyai jaringan, amunisi, dan segala macam.

“Jadi konfigurasi, kombinasi, Caleg-Calegnya menghadapi pemilu itu mutlak harus betul-betul ngotot menjadi anggota DPRD,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin