Berita Bekasi Nomor Satu

Hindari Amuk Massa, Polisi Amankan Pria Diduga Cabuli Dua Anak Tirinya

Polisi mengamankan pria karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya di Desa Waluya. FOTO: POLSEK CIKARANG UTARA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria di Cikarang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya di Desa Waluya. Pelaku berinisial TW itu kini telah diamankan oleh anggota Polres Metro Bekasi.

Menurut keterangan Kanit Samapta Polsek Cikarang Utara AKP Parokhan, terduga pelaku tindak asusila itu diamankan oleh aparat Desa Waluya pada Jumat (18/11/2022).

“Terduga pelaku tindak pidana asusila yang diamankan aparatur desa serta Bhabinkamtibmas untuk menghindari amuk massa yang telah geram dengan kelakuannya, kami jemput dan amankan,” ujar Parokhan, dikutip dari postingan Instagram @polsek_cikarang_utara, Sabtu (19/11/2022).

BACA JUGAMahasiswa Minta DPRD Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pelecehan

Terduga pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya itu setelah diamankan langsung diserahkan ke unit Reserse Kriminal (Reskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

“Tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga TW terhadap dua anak tirinya, langsung kami amankan dan serahkan ke unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi, guna ditindak lanjuti pemeriksaan dan penyelidikan, terkait kasus asusila terhadap anak tirinya,” kata Parokhan

Jika terbukti pelaku dapat dijerat pasal perlindungan anak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin