Berita Bekasi Nomor Satu

BPBD Warning Pegawai Nakal

Illudtrasi : Petugas BPBD Kabupaten Bekasi memberikan logistik kepada korban banjir di Jatimulya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Harian Lepas (PHL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diketahui bernama Akbar dan salah satu warga bernama Abiyasa dilaporkan telah menyepakati pengembalian

sisa uang Rp2,5 juta. Sebelumnya, Abiyasa mengaku ditipu oleh PHL BPBD, dan disampaikan di salah satu unggahan akun media sosial BPBD Kota Bekasi.

Kemarin, Kepala BPBD Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan, keduanya telah mencapai kata sepakat. Sisa pengembalian uang disepakati diangsur selama dua bulan kedepan.

“Korban siap dikembalikan dua kali berturut-turut, bulan Februari dan Maret, sudah oke,” katanya, Kamis (12/1).

Kesepakatan dengan Abiyasa dilakukan secara langsung lewat sambungan telepon, lantaran tidak bersedia datang langsung ke kantor BPBD Kota Bekasi.

Sementara Akbar, bersedia gajinya sebagai PHL BPBD Kota Bekasi dipotong selama dua bulan untuk melunasi pengembalian uang. Sepengetahuannya, peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.

Ia meminta kepada seluruh anggota dan PHL BPBD Kota Bekasi tidak melakukan hal serupa lagi. Pegawai atau PHL yang masih nekat melakukan perbuatan memalukan seperti ini akan disanksi berat. “Kalau terulang saya langsung out saja sudah, hal seperti ini memalukan,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin