Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

KPK Dalami Titipan Mahasiswa Baru ke Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan mendalami seluruh fakta persidangan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila).

Salah satunya terkait banyaknya pihak yang menitipkan calon maba ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Kemendikbudristek) Nizam.

“Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa dengan mengonfirmasi kepada para saksi lainnya, termasuk terdakwa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/2/2022).

Ali menjelaskan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mendalami tersebut kepada para saksi agar menjadi fakta hukum. Nantinya, tim jaksa akan menguraikan fakta tersebut dalam surat tuntutan.

BACA JUGA: Kasus Suap Rektor Unila, KPK Cari Keterlibatan Pejabat-Politisi

“Akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silakan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum,” tegas Ali.

Dalam sidang dugaan suap penerimaan maba Unila yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (31/1) terungkap dua nama yang menitipkan mahasiswa baru ke Nizam.

Dua orang tersebut yakni Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.

BACA JUGA: Ari Kuncoro jadi Rektor ‘Sultan’

Hal ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Nizam. Nizam dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. “Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan,” ucap hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan kepada Nizam.

Setidaknya ada 27 nama yang dititipkan Marsudi Suhud dan Nur Purnamasidi kepada Nizam. Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan di persidangan, Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan dari Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.

Nizam menuturkan, dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut, tidak semuanya ditindaklanjuti. “Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI),” ucap Nizam.

Dia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk. “Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti,” pungkasnya. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin