Berita Bekasi Nomor Satu

Truk Sampah Masuk TPA Burangkeng Pakai Nomor Antrian

TRUK SAMPAH ANTRI : Puluhan truk sampah mengantri hingga menutupi jalan warga untuk masuk ke dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kendaraan atau truk yang ingin membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Setu, Kabupaten Bekasi, harus terlebih dahulu mengambil nomor antrian.

Hal itu disebabkan kondisi TPA Burangkeng sudah kepenuhan (overload). Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus membuat skema nomor antrian setiap armada yang hendak membuang sampah ke TPA Burangkeng.

“Memang untuk masuk TPA Burangkeng, saat ini harus ada nomor antrian. Jadi setiap satu armada, hanya diperbolehkan membuang satu kali dalam sehari,” ujar Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Khoirul Hamid kepada Radar Bekasi, Rabu (1/2).

Ia mengungkapkan, setiap hari dibatasi nomor antrian sebanyak 220 untuk armada yang hendak membuang sampah ke TPA Burangkeng.

Sebagai daerah yang banyak kawasan industri, Hamid mengakui tidak hanya armada milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saja yang membuang sampah ke TPA Burangkeng. Melainkan ada juga dari milik pihak swasta.

“Jadi, dari industri itu namanya sampah areal. Dimana sisa sampah yang terlebih dahulu dipilah sebelum dikelola. Namun untuk pembuangan sampah ke TPA Burangkeng, terlebih dahulu kendaraan harus melewati timbangan untuk mengetahui berat tonasenya. Dan setiap satu ton sampah yang akan dibuang ke TPA Burangkeng, dikenakan retribusi sebesar Rp 40 ribu, menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi,” terang Hamid.

Lanjutnya, setiap armada yang mengangkut sampah untuk dibuang ke TPA Burangkeng, itu bervariasi.

”Ada mobil pick up dengan bak terbuka, itu kemungkinan hanya mampu mengangkut dua ton sampah yang akan dibuang ke TPA Burangkeng. Kalau truk sampah kecil bisa mencapai empat ton. Nah, semua itu dikenakan retribusi,” tuturnya.

Salah satu sopir truk sampah asal Kabupaten Bekasi, Rizaldi menjelaskan, dirinya harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu.

”Memang sekarang ini ada aturan harus pakai nomor antrian. Karena sebelumnya, sempat ditutup akibat longsor. Belum lagi kondisinya sudah overload, dan masyarakat sekitar melakukan aksi demo, karena akses jalan warga tertutup. Pokoknya, saat ini banyak kendala untuk membuang sampah ke TPA Burangkeng,” tutur Rizaldi yang sudah 20 tahun berprofesi sebagai sopir truk sampah di Kabupaten Bekasi.

Kata dia, dalam setahun belakangan ini, kondisi pembuang sampah TPA Burangkeng, sering bermasalah dan tidak normal.

”Paling sehari sekali saja membuang sampah ke TPA Burangkeng. Kalau normal, itu bisa dua kali dalam sehari. Kami berharap, kondisi ini bisa cepat teratasi untuk kebersihan lingkungan,” tandas Rizaldi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin