Berita Bekasi Nomor Satu

UPT III Bapenda mulai Distribusikan SPPT PBB

SERAHKAN SPPT : Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Wilayah III, Sutaryan, saat menyerahkan SPPT PBB Tahun 2023, ke salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Pelaksana Teknis III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, mulai mendistribusikan ratusan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) Tahun 2023.

Setidaknya, ada 319. 287 SPPT yang disebarkan untuk 45 desa dari enam kecamatan. SPPT dari buku 1,2, dan 3 itu, ditargetkan yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 51. 860. 518. 537,-.

Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Wilayah III, Sutaryan menjelaskan, untuk di wilayah Kecamatan Cibarusah, sebanyak 40.485 lembar SPPT PBB Tahun 2023 telah didistribusikan, untuk diteruskan ke semua desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut .

“Alhamdulillah, semua SPPT untuk Cibarusah sudah kami serahkan kepada para kepala desa, selanjutnya diteruskan kepada warga yang menjadi wajib pajak,” ujar Sutaryan.

Menurutnya, dengan percepatan penyerahan SPPT PBB ini, juga akan mempercepat penerimaan PAD dari sektor PBB. Adapun potensi PBB di wilayah Kecamatan Cibarusah sebesar Rp 4,7 miliar .

Sementara itu, Camat Cibarusah, Kurnaefi, juga mengapresiasi gerak cepat pihak UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Wilayah III, sehingga bisa segera didistribusikan ke para wajib pajak .

Lanjut Kurnaefi, penyerahan SPPT kali ini bersamaan dengan masa panen. Sehingga, memungkinkan warga yang berprofesi sebagai petani, bisa sesegera mungkin membayar PBB. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin