Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Pj Bupati Dani Ramdan Diganti, Ini Nama-nama Calon Penggantinya

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk diganti menyusul habis masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang. DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati pengganti Dani Ramdan. Foto: dok radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Beredar dan viral, usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang ingin mengganti Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Setidaknya ada tiga pejabat yang diusulkan sebagai pengganti Dani Ramdan di Kabupaten Bekasi. Dua pejabat berasal dari Pemkab Bekasi. Sedangkan satu pejabat lainnya berada di Pemprov Jawa Barat.

Ketiga bakal calon pengganti Pj Bupati Dani Ramdan yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A. Koswara.

BACA JUGA: Kekosongan Jabatan jadi Perhatian Pj Bupati Bekasi

Nama ketiga bakal calon pengganti Dani Ramdan itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI lewat surat bernomor RT.04/420-DPRD/2023 tentang usulan calon nama Pj Bupati Bekasi. Surat tersebut ditandatangani para pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah (ketua), H. Mohamad Nuh (wakil ketua), Soleman (wakil ketua), Novi Yasin (wakil ketua) tertanggal 28 Februari 2023.

Dalam surat disebutkan, alasan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Bekasi itu sebagai hasil rapat musyawarah dalam Rapat Pimpinan Bersama Para Ketua Fraksi, terkait jabatan Pj Bupati Dani Ramdan akan berakhir pada Mei 2023 dan akan ada pelaksanaan Pilkada Serempak pada 2024 sehingga akan terjadi kekosongan jabatan.

Surat DPRD Kabupaten Bekasi kepada Mendagri tentang usulan tiga orang calon pengganti Pj Bupati Dani Ramdan. Foto: ist.

Surat tersebut ternyata mendapat respon dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena merasa tidak diajak bicara. “Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Pj Bupati Didesak Nonaktifkan Kades Sukadanau

Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Bekasi, sebab dia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.

“Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang itu, saya juga bingung,” ujarnya lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah membenarkan informasi ihwal surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi. “Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang umrah,” katanya lagi.

BACA JUGA: Pj Dani Ramdan Bakal Panggil Pengembang Perumahan Terdampak Banjir

Terpiah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.

“Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur,” katanya pula.

“Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur,” demikian Dani Ramdan. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin