Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kepolisian Tangkap 8 Remaja Ini Bikin Resah di Perumahan Vida

Para pelajar yang ditangkap Polsek Bantargebang, Minggu (2/4/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BANTARGEBANG – Kepolisian Polsek Bantargebang mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Perumahan Vida, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).

 

 

Mereka diringkus tim patroli Polsek Bantargebang bersama warga beberapa waktu usai ditemukan tawuran pagi sekira pukul 06.00.

 

 

Massa yang didominasi remaja itu ditangkap saat bergerombol. Diduga akan melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan kembang api.

BACA JUGA: Terbukti Berzina, Kades Sukadanau Nonaktif Ditahan

 

 

“8 orang remaja tersebut berhasil ditangkap warga bersama petugas Polsek Bantargebang. Saat ini dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Minggu (2/4/2023).

 

 

Delapan remaja yang ditangkap itu berinisial AF (21) warga Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. MRS (20) warga Bojongkulur, Gunung Putri  Kabupaten Bogor. MI (15) warga Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. FFF (17) warga Jatiluhur, Jatiasih  Kota Bekasi.

 

 

D (17) warga Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. T (16) warga Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. IW (17) warga Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. A (15) warga Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Oknum “TNI” Bikin Resah Warga Jatiasih Ditangkap Babinsa, Ini Kasusnya

 

 

Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai barang bukti di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 kembang api dan 5 unit sepeda motor yang digunakan para remaja tanggung ini.

 

 

“Kami akan mendata remaja ini, kita panggil orang tua mereka serta membuat surat pernyataan. Untuk kepemilikan senjata tajam, masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin