Berita Bekasi Nomor Satu

Pendaftaran Caleg Partai NasDem Mundur, Begini Kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi

Ilustrasi Pemilu 2024.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Rencana Partai NasDem Kota Bekasi mendaftarkan 50 calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jumat (5/5/2023) ini mundur.

Sejumlah pertimbangan di balik mundurnya rencana pendaftaran caleg dari Jumat (5/5/2023) ke Rabu (10/5/2023) mendatang, diungkap Ketua DPD NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana.

Aji Ali Sabana mengungkapkan, memang rencana pihaknya akan mendaftarkan 50 caleg hari ini, Jumat (5/5/2022). Tetapi mundur menjadi Rabu (10/5/2023).

BACA JUGA: Pendaftaran Caleg ke KPU, Parpol Masih Tunggu ‘Tanggal dan Hari Baik’

“Mengingat untuk 5 Mei mendaftar jam 5 sore, sudah di luar jam layanan KPU. Masukan dan berbagai pertimbangan, maka jadwal pendaftaran bacaleg disesuaikan kembali yakni Rabu 10 Mei mendatang,” kata Aji sapaan akrabnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Jumat (5/5/2023).

Dia, mengatakan sebenarnya pihaknya akan mendaftarkan 50 caleg Partai NasDem Jumat 5 Mei  pukul 17.00 untuk menyesuaikan nomor urut 5 Partai NasDem.

Namun, sambung dia, karena jam layanan KPU secara nasional hanya hingga pukul 16.00, supaya tidak ada persepsi memaksakan waktu yang sudah di luar waktu layanan telah ditetapkan, maka pendaftaran caleg Partai NasDem diundur.

BACA JUGA: Hari Ketiga Pendaftaran Caleg, Parpol Belum Daftar ke KPU Kota Bekasi, Begini Sistem Pendaftarannya

“Ya maka dari itu pendaftaran caleg kita kita undur ke 10 Mei nanti,” ucapnya.

Ia mengaku, sejumlah caleg masih mengalami kendala terkait berkas administrasi syarat pendaftaran. Terutama bagi para caleg baru.

Salah satu syarat yang dianggap sulit bagi caleg baru untuk dilengkapi, imbuhnya, tes kejiwaan atau MMPI, karena ada lebih 500 soal yang harus diisi. Termasuk legalisir ijazah SMA atau perguruan tinggi yang sudah bubar.

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Kota Bekasi, Ketua KPU Bilang Begini

“Ya ada kesulitan karena belum tahu solusinya, saat teman-teman caleg mau legalisir. Sekolah di luar kota bahkan ada yang sudah bubar. Namun, DPD Partai NasDem Kota Bekasi telah memberi solusi dan arahan, yakni legalisir melalui Disdik Jawa Barat atau KCD di Grand Wisata. Untuk ijazah sesuai aturan yang utama SMA saja, kuliah hanya tambahan,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin