Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Empat Juta Warga Jabar Terjerat Pinjol

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lima ibu-ibu mendatangi Polres Metro Bekasi Kota kemarin. Mereka berniat melaporkan ibu muda berinisial TSM (30) karena mengaku tertipu arisan dan iming-iming bagi hasil usaha setelah meminjam uang dari aplikasi pembiayaan digital atau Paylater. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Salah satu korban, Silvia Eka Alviani mengenal TSM tahun 2022 lalu, saat ini tagihan di empat aplikasi Paylater miliknya mencapai Rp 22 juta. Semua bermula saat TSM meminjam telepon pintar miliknya dengan alasan butuh modal.

Silvia lantas mengizinkan hal itu dengan iming-iming mendapat bagian dari keuntungan yang diperoleh TSM. Nyatanya cicilan pinjaman tidak dibayar.

“Dipakenya kurang lebih Rp 22 juta kalau semua total sampai sekarang, aplikasi dari HP saya dipakai semua. Oiya (ditagih), diteror juga,” katanya, Senin (3/7).

Alasan lain yang membuat Silvia tidak curiga adalah sifat TSM yang diakui baik dan loyal. Mediasi sempat dilakukan dengan keluarga, bahkan TSM telah membuat surat pernyataan telah menggunakan aplikasi Paylater miliknya, sebelum akhirnya hilang kontak pada bulan Mei lalu.

“Sekarang saya nggak mau bayarin, karena saya nggak ada untuk membayarnya. Terlalu besar buat saya,” tambahnya.

Selain kerugian akibat tagihan Paylater, ia juga sempat ditawari arisan pada bulan Desember lalu, dengan menyetor uang Rp1 juta, kembali Rp10 juta pada bulan Mei. Hingga uangnya Rp6 juta disetorkan, tidak ada pengembalian uang yang ia terima.

Hal serupa lebih parah dialami oleh Mahyuri, tagihan Paylaternya mencapai Rp 120 juta. Dengan alasan yang sama, untuk modal usaha kredit barang. Bagi untung yang dijanjikan pun tidak terealisasi.

“Total semuanya karena kemarin dia nggak bayar, hampir Rp120 juta, karena kan denda jalan terus,” katanya.

Tidak singkat, TSM telah memakai beberapa aplikasi Paylater miliknya sejak lima tahun yang lalu. Mahyuri tidak menaruh curiga lantaran selama lima tahun pembayaran cicilan TSM lancar, hanya dua bulan belakangan ini cicilan tidak lagi dibayar.

Salah satu alasan yang ia terima dari TSM, ia menjadi korban penipuan. Hingga tagihan saat ini membengkak. Ia mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus ini.

“Mau lapor supaya ditindaklanjuti, karena kita juga ditekan nih sama aplikasi buat bayar. Sedangkan tagihan dia kan kita nggak bisa menyanggupi buat bayar gitu,” tambahnya.

Arisan pun sudah berjalan cukup lama, ibu muda lainnya, Dian Inaya (35) sudah mengikuti arisan yang dijalankan oleh teman kecilnya ini tiga tahun belakangan. Dua tahun berjalan mulus, sebelum akhirnya memburuk di awal tahun.

Alasan Dian mengikuti arisan tersebut didasari oleh kepercayaannya kepada TSM, meskipun tidak ada keuntungan yang dijanjikan, hanya menabung yang untuk diambil kembali.

“Setor itu mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta sebulan. Nggak ada keuntungan, cuma uang balik full,” ungkapnya.

Total kerugian yang dialami Dian Rp8,1 juta. Selama ini, sebagian uang disetorkan secara langsung, sebagian lagi disetorkan via transfer ke rekening suami TSM.

“Karena trust (percaya) aja, karena kan sudah dua sampai tiga tahun belakangan ini ikut sama dia. Ternyata pas waktunya dapat sudah tidak dikasih. Selidik punya selidik korbannya banyak yang kaya saya, termasuk investasi bodong dan lain-lain,” tambahnya.

Diperkirakan warga yang bernasib seperti mereka mencapai 31 orang, dengan total kerugian hingga Rp 800 juta.

Sampai dengan petang kemarin, Dian dan kawan-kawan masih berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk memproses laporan polisi. Laporan mereka akan didalami oleh kepolisian.

“Kita tunggu nanti perkembangannya lebih lanjut, nanti setelah ada perkembangan kami sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin