RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi. Penyidik pun berencana memeriksa saksi pelapor terlebih dahulu.
“Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/10), dikutip dari Jawa Pos (Grup Radar Bekasi).
BACA JUGA: RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan
Meski begitu, Ade belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan tersebut. “Yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” jelasnya. (oke/jpc)