Berita Bekasi Nomor Satu

Viral, Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Begini Kata Bawaslu

Gus Miftah bagi-bagi duit ke masyarakat di Pamekasan, Madura jadi sorotan lantaran diduga money politics untuk paslon nomor urut 2. Foto tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, PAMEKASAN – Aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Sontak, aksi pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman di gudang rokok salah satu pengusaha tembakau di Pamekasan itu pun jadi sorotan publik.

Salah satu sorotan publik, aksi bagi-bagi uang tersebut dikaitkan dilaporkan adanya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Bawaslu Pamekasan pun sedang menyelidiki video viral tersebut. “Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panwascam terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus tertulis, Jumat (29/12/2023) malam.

BACA JUGA: Viral, Emak-Emak Joget-Joget di Pelataran Masjid Al Jabbar, Begini Hukumnya Joget di Masjid

Aksi bagi-bagi uang penceramah yang juga pemimpin Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu paslon.

Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp 50 ribu yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. Yang membawa anak diberi lagi Rp 50 ribu.

BACA JUGA: Viral, Pria Telanjang Dada Guling-guling dan Diguyur Beras, Ternyata di Gudang Bulog Surabaya, Netizen: Pantas Beras Bulog Bau Apek

‘Nomor dua, nomor dua’, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias ‘Haji Her’.

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

BACA JUGA: Viral, Pernikahan Fantastis, Mahar Rp 1 Miliar di Tasikmalaya

“Ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup,” ujarnya.

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023 dan sehari setelah itu, pada Jumat (29/12/2023) beredar video klarifikasi oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, dia menjelaskan kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

BACA JUGA: Viral Pendaki Wanita Terjebak di Gunung Marapi Minta Tolong, Wajahnya Penuh Abu

“Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit,” kata Gus Miftah.

Dia menyebut kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan. “Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye,” ucapnya.

Gus Miftah juga membantah aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang. “Kalau money politic, kok terang-terangan?, kok goblok nemen. Dari pada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro,” ucap Gus Miftah dalam video itu. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin