Berita Bekasi Nomor Satu

Laporan Dana Kampanye Parpol Belum Lengkap

ILUSTRASI: Pengendara melintasi jembatan layang baru yang mulai dipenuhi bendera partai politik di Cibitung Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI Sejumlah partai politik di Kabupaten Bekasi harus menjalani proses perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menyusul belum lengkapnya pelaporan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).  Kekurangan tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima penyampaian LADK dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 hingga batas akhir Minggu 7 Januari 2024, pukul 23.59.

“Sebelum pukul 23.59, sebanyak 18 partai politik sudah menyampaikan LADK kepada kami melalui sistem Sikadeka. Jadi tidak ada yang tidak menyampaikan LADK-nya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Selasa (9/1/2024).

Sesuai dengan tahapan, Ali menuturkan, bagi partai politik yang belum melengkapi penyampaian LADK, akan diberikan waktu dari tanggal 8 Januari sampai 12 Januari 2024. Dari pantauan pihaknya, ada beberapa partai yang memang belum melengkapi. Oleh karena itu dilakukan proses perbaikan. Sayangnya, Ali enggan membeberkan secara gamblang partai apa saja yang dimaksud.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir di Gudang Logistik KPU Kota Bekasi, DBMSDA Kerahkan 2 Mesin Pompa Air

“Secara spesifik saya belum mendapatkan lengkap, terkait partai mana yang memang belum melengkapi proses penyampaian LADK-nya, karena sejak semalam situs ataupun akun Sikadeka sedang mengalami gangguan. Sehingga kita belum melihat secara spesifik bagi partai yang belum melengkapi LADK-nya. Jumlahnya masih satuan, berarti 1 sampai 9,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menuturkan, berdasarkan pengawasan seluruh partai politik sudah menyelesaikan laporan awal dana kampanye. “Mereka (partai politik) sudah menyerahkan sampai pukul 23.59. Terakhir itu Partai Gelora, menyerahkan pukul 23.45,” tuturnya.

Sejauh ini, dirinya sudah melakukan pengawasan secara melekat di KPU, secara administrasi melalui Silon. Sejauh ini mereka sudah melengkapi persyaratan-persyaratan yang diminta dalam proses laporan awal dana kampanye. Namun lagi-lagi, Akbar pun enggan membeberkan partai apa saja yang dianggap belum melengkapi LADK. “Untuk partai mana saja yang perlu perbaikan, sejauh ini masih diperiksa,” katanya. (pra)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin