Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Bantu Penertiban APK

PENERTIBAN APK: Petugas Satpol PP menurunkan APK berupa reklame besar di Jalan Teuku Umar Cibitung Kabupaten Bekasi, Minggu (11/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Bekasi, di Komplek Stadion Mini, Cikarang Utara, pada Sabtu (10/2).

Dani Ramdan menyampaikan, Apel Siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pada masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024, Dani Ramdan mengatakan, akan ada titik berat pada fungsi Bawaslu dan panitia pengawas sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye,” ujarnya.

BACA JUGA: Penertiban APK di Kabupaten Bekasi Timbulkan Masalah

Mengingat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang harus dibersihkan, Dani Ramdan mengatakan, sudah menginstruksikan perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa untuk ikut membantu membersihkan APK melalui koordinasi dengan Panwas Pemilu setempat.

“Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.

Dani Ramdan memberikan apresiasi kepada seluruh petugas mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan serta Kabupaten Bekasi, yang telah bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Penertiban APK Sekaligus Patroli Medsos

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu serta KPU dan seluruh instansi yang mendukung hingga hari ini, sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dengan baik,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, pada apel siaga tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.

“Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial,” tegasnya.

BACA JUGA: Masuk Masa Tenang, Lihat Sebanyak Ini APK yang Ditertibkan Pemkot Bekasi

Terkait pembersihan APK, Akbar mengatakan, selain akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan kecamatan, pihaknya juga akan melibatkan lapisan masyarakat dan pengawas TPS.

“Untuk hari pencoblosan 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan Panwascam dan PKD untuk melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayahnya, memastikan pengawas TPS-nya ada dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin