Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Akui Ada 2.325 TPS Salah Input Perolehan Suara ke Sirekap

Ketua KPU Hasyim As`yari. Foto Miftahul Hayat.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara, ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut.

“Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda,” kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: KPU Akui Ada 388 TPS Alami Masalah Surat Suara Tertukar 

Hasyim menyatakan, membutuhkan pengawasan dari publik dalam melaksanakan gelaran pesta demokrasi tersebut.

“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” ucap Hasyim.

Ia mengutarakan, dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. Hal tersebut terpantau sistem yang dimiliki oleh KPU RI.

BACA JUGA: KPU Akui Ada 388 TPS Alami Masalah Surat Suara Tertukar 

“Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” ujar Hasyim.

Selain itu, KPU RI juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Sehingga akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” pungkasnya. (jpc)