Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Penghitungan Manual Berdasarkan C Hasil Lebih Akurat Ketimbang Sirekap

Proses penghitungan suara salah satu TPS di Aren Jaya, Bekasi Timur yang dipantau sejumlah perwakilan negara asing. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses penghitungan hasil pemungutan suara di TPS menggunakan form C Hasil lebih akurat ketimbang Sirekap.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menyikapi carut marut penghitungan hasil pemilu menggunakan Sirekap.

Pasalnya, banyak penghitungan Sirekap potesi error atau kesalahannya lebih besar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

BACA JUGA: Banyak TPS Kurang Surat Suara, Pj Wali Kota Klaim Pemilu 2024 Lancar

“Namanya aplikasi, kadang error jaringan, script atau jari pengguna salah ketik. Bisa berubah semua. Makanya hemat kami tetap gunakan C Hasil,” ungkap Saifuddaulah, Jumat (16/2/2024).

Menurut politisi PKS ini, penghitungan dengan C Hasil malah sesuai dengan Keputusan KPU No 219 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu.

“Tidak ada aturan yang ketat terkait Sirekap. Kalau C Hasil jelas disebut. Karena itu kami sarankan kembali pakai manual,” kata Saifuddaulah.

BACA JUGA: PKS Kota Bekasi Desak KPU Gelar Pemilu Ulang di TPS Kurang Surat Suara DPRD Provinsi

Hal ini, lanjut Saifuddaulah, untuk menjamin dan memastikan adanya kepastian hukum terhadap suara rakyat dalam Pemilu yang sudah diberikan di TPS, sebaiknya kembali berdasarkan C Hasil.

“Jadi kalau pakai Sirekap itu banyak errornya, tidak salah ketik atau salah input. Maka kami minta untuk tetap menggunakan C Hasil yang ditandatangani basah oleh KPPS, Pengawas TPS dan saksi. Ini lebih akurat,” tandasnya. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin