Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

KPU Kota Bekasi Lambat Rekapitulasi Suara Ada Apa? Ketua KPU Bilang Begini

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekapitulasi suara di Kota Bekasi terasa berlangsung lambat dibandingkan KPU di kota-kota lain di Jawa Barat.

Hingga hari ke-12, Senin (26/2/2024) pasca pencoblosan pada Rabu (14/2/2024), progres hasil hitung suara sementara di  https://pemilu2024.kpu.go.id/ untuk Kota Bekasi belum sampai 50 persen.

Berdasarkan data situs KPU di atas, untuk hasil hitung suara Pemilu Legislatif di Kota Bekasi baru mencapai 32.89 persen. Data tersebut bersumber 2.328 TPS dari total 7.078 TPS di Kota Bekasi versi 25 Februari 2024.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Abaikan Rekomendasi Bawaslu Terkait PSU di Bekasi Timur, Ini Alasannya

Sontak, lambatnya rekapitulasi penghitungan suara itu, mendapat pertanyaan publik. Kekhawatirannya, kinerja KPU Kota Bekasi tidak profesional dalam melakukan rekapitulasi suara.

Direktur Eksekutif Institute of Development for Policy Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengkritik kinerja lamban KPU Kota Bekasi dalam melakukan rekapitulasi suara Pemilu dan Pileg 2024 itu.

Menurut Riko, bila kinerja KPU Kota Bekasi dalam rekapitulasi suara ini lamban dan terus berlarut-larut, berpotensi memicu menurunnya kepercayaan publik kepada KPU.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi, Minta PPK se-Kota Bekasi Tunda Rekapitulasi Suara, Dilanjutkan Kembali Rabu 21 Februari, Ini Alasannya

“KPU perlu memahami ini. Apalagi KPU bekerja dengan waktu terbatas,” ujar Riko.

Tentu saja, sambung Riko, keadaan ini tidak dapat dibiarkan berlanjut. Komisioner KPU harus bekerja lebih cepat mengejar ketertinggalannya dalam proses rekapitulasi suara hasil Pileg maupun Pemilu 2024.

Terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengklaim telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan proses rekapituasi suara untuk DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPRD tingkat kota masih berlangsung.

“Di seluruh kecamatan, kalau untuk rekap suara capres dan wapres sudah selesai semua. Kalau yang lain masih berlangsung dan berjalan,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Ali mengatakan, KPU Kota Bekasi memiliki tenggang masa waktu hingga Sabtu 2 Maret 2024 untuk segera menyelesaikan rekapitulasi surat suara secara menyeluruh di tingkat kecamatan bagi seluruh tingkat pemilihan yang tersisa.

“Kita punya waktu masa perhitungan surat suara itu rampung hingga tanggal 2 Maret. Dimana, melalui perhitungan surat suara tersebut selesai dilakukan oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di waktu yang telah ditentukan,” jelasnya. (pay)