Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Hari Ini Bawaslu Kota Bekasi Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. Foto Ahmad Pairudz/radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal memanggil pihak pelapor kasus dugaan penggelembungan suara caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bekasi Timur dan 3 Mustikajaya dan Rawalumbu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengaku, Bawaslu Kota Bekasi berencana memanggil pelapor untuk diminta klarifikasi.

“Rabu (13/3/2024) besok (hari ini, red), kita akan panggil warga Bekasi Timur yang saat melaporkan kasus itu didampingi dewan dari Partai Demokrat. Untuk PSI pada Kamis (14/3/2024) kita akan panggil. Keduanya akan kita mintai klarifikasi,” kata Sodikin kepada awak media, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA: PSI Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi

Menurutnya, pemanggilan untuk menindaklanjuti laporan itu dilakukan pemanggilan pada jam kerja, bukan saat libur atau cuti bersama pada Senin (11/3/2024) dan Selasa (12/3/2024).

“Kita sudah sesuai dengan aturan yang ada Perbawaslu 7. Pemanggilan harus hari kerja. Maka itu besok (hari ini, red) akan kita panggil para pelapor ya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin