Berita Bekasi Nomor Satu

Kapal dari Pelabuhan Merak Hanya Ngedrop Penumpang di Bakauheni

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pelabuhan Merak Banten. KEMENHUB

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Merak Banten mendapat atensi dari pemerintah, dikutip dari Jawa Pos (Grup Radar Bekasi).

Minggu (7/4/2024) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengevaluasi pelayanan pemudik di pelabuhan tersebut.

Untuk mengurai antrean dan mengurangi kepadatan kendaraan, pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah tegas. Muhadjir menyampaikan bahwa kapal dari Merak hanya menurunkan penumpang di Bakauheni tanpa mengangkut penumpang di pelabuhan tersebut. Keputusan itu diambil oleh seluruh stakeholder terkait.

”Nanti kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya ngedrop penumpang semuanya dan langsung kembali ke Merak untuk angkut penumpang. Tidak ada lagi skema 7-3 atau 4-3,” terang dia.

Itu dilakukan demi memfasilitasi penumpang yang hendak menyeberang dari Jawa menuju Sumatera. Tentu saja skema itu dilakukan sesuai dengan kondisi di pelabuhan. Khususnya situasi di Merak.

”Sementara dari Merak khusus untuk drop saja. Kosong balik untuk isi kembali. Tentu saja ini akan kami lihat perkembangan karena mengingat antisipasi situasi sekarang,” kata Muhadjir.

Sejak Sabtu malam (6/4/2024) antrean kendaraan menuju Merak mengular. Protes berujung ketegangan antara penumpang dengan otoritas pelabuhan juga sempat terjadi. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah strategis.

BACA JUGA: Enam “Pak Ogah” di Cikarang Ditangkap Polisi karena Buka Paksa Barikade U-Turn   

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa guna mengurai antrean kendaraan, pihaknya juga bakal memaksimalkan Pelabuhan Panjang di Lampung. Menurut dia, pelabuhan tersebut bisa menjadi alternatif bagi pemudik. Karena itu, disiapkan pelayaran dengan rute Bakauheni – Panjang dan Ciwandan – Panjang.

”Dipilah peruntukannya, jika ke Panjang maka menghemat hampir satu jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif,” jelasnya.

Keputusan penting lain yang diambil pemerintah untuk melancarkan arus kendaraan dari Jakarta menuju Merak dan Lampung adalah menindak tegas truk Over Dimension Over Load atau ODOL.

Dia mengakui selama ini masih ada toleransi untuk truk ODOL yang mengangkut kebutuhan masyarakat. Namun demikian, situasi di lapangan menunjukkan bahwa truk ODOL mengganggu lalu lintas pemudik. Sehingga tindakan tegas akan dilakukan kepada truk ODOL.

”Tindakan hukum terhadap ODOL tanpa terkecuali. Kami minta pemilik untuk mentaati atau kami akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan,” tegas Budi.

Kepada kapolda Banten dan jajaran, Budi juga meminta koordinasi ketat dilakukan dengan kapolda Lampung dan jajaran. Sehingga skema yang dilakukan di Merak bisa diimbangi oleh otoritas di Bakauheni.

Atas arahan tersebut, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa delaying system sudah dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di Merak. Strategi itu juga dilakukan demi menyeimbangkan jumlah kapal dengan penumpang yang akan menyeberang.

”Supaya seimbang dengan perputaran kapal yang ada di Pelabuhan Merak. Supaya orang tidak berhenti terlalu lama di Pelabuhan Merak,” bebernya.

Jenderal bintang dua Polri itu pun menyampaikan bahwa masyarakat yang bertolak ke Merak harus sudah memiliki tiket. Jika tidak memiliki tiket, mereka diimbau tidak berangkat.

”Jangan melakukan pembelian tiket pada saat di perjalanan. Karena akan mengganggu masyarakat yang sudah memiliki tiket sebelumnya,” kata Karim.

Diakui oleh Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, saat ini tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah habis. Tidak ada lagi tiket untuk jadwal penyeberangan sampai hari ini (8/4/2024). Dia pun memastikan tidak ada tiket tambahan.

”Kalau sudah habis ya tidak akan ditambah,” imbuhnya. (elo/syn/mia)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin