Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Ringkus Satu Pelaku Begal Spesialis Kawasan Industri Bekasi

Polisi meringkus satu dari dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan atau begal yang beraksi kerap beraksi di kawasan industri Kabupaten Bekas. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi meringkus satu dari dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan atau begal yang beraksi kerap beraksi di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Pelaku yang diamankan yakni Isa (24), sementara Ubay (24) berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek mereka yang sedang mempreteli sepeda motor milik korban, Tanjung Wibowo (23), pada Sabtu (18/5/2024) malam di kediaman Ubay di Kampung Tegalgede Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan.

Kejadian itu bermula pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB saat korban berkendara seorang diri dari kediamannya menuju rumah temannya di wilayah Lemahabang Cikarang Utara melintas di Jalan Tekno Raya Kawasan Industri Jababeka RT 09 RW 03 Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara.

“Datang dari arah belakang korban, dua orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam mengejar korban lalu pelaku Ubay memepet korban dan mengancamnya menggunakan satu bilah celurit yang diarahkan kepada korban,” ucap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2024).

Korban yang ketakutan karena diancam dengan senjata tajam kemudian berhenti di trotoar dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku berhasil membawa sepeda motor korban dengan kunci motor yang masih tertinggal.

Usai kejadian itu, korban menceritakan kronologis peristiwa yang dialaminya dan ciri-ciri kedua pelaku kepada kakak iparnya yakni Taufik. Tanpa disangka, Taufik mengenali salahsatu pelaku yang dijelaskan oleh adik iparnya ini.

BACA JUGA: Hendak Berangkat Kerja, Pemuda Dibegal di Mustikajaya  

Pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, korban bersama dengan kakak iparnya mencari pelaku. Di saat bersamaan bertemu dengan anggota Opsnal reskrim dan piket Polsek Cikarang Selatan yang sedang patroli kewilayahan.

“Lalu korban dan kakak iparnya menceritakan bahwa korban telah dibegal dan kakak ipar korban menjelaskan mengetahui ciri-ciri para pelaku kepada anggota Polsek Cikarang Selatan,” tambahnya.

Kemudian, petugas kepolisian bersama korban melakukan penelusuran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan sebuah rumah yang dicurigai tempat persembunyian para pelaku yang tak jauh dari TKP di Kampung Tegal Gede Desa Pasirsari Cikarang Selatan.

Saat menggerebek rumah pelaku Ubay, didapati Ubay bersama Isa tengah asik mencopoti bagian sepeda motor milik korban. Namun Ubay yang gesit, berhasil kabur melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

“Rumah pelaku tidak jauh dari TKP. Ketika hendak diamankan oleh anggota Reskrim Cikarang Selatan, pelaku Ubay langsung melarikan diri dan berhasil kabur. Sedangkan pelaku Isa berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan beserta barang buktinya,” kata Rudi.

Hasil penggeledahan rumah pelaku Ubay, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah celurit yang digunakan untuk beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat street milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, satu sweater hitam, helm dan tas gendong berwarna cokelat. Saat ini Isa tengah mendekam di rutan Polsek Cikarang Selatan, sedangkan Ubay masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Keduanya terancaman pasal 365 KUHP dan atau pasal 368 KUHP,” tandas Rudi. (ris)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin