RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi pada tahun ini telah mengajukan rekonstruksi di tiga titik jalan.
Plt Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan pada DBMSDA Kota Bekasi, Ridwan Muarief menyampaikan, bahwa untuk saat ini terdapat beberapa ruas jalan yang perlu direkonstruksi. Diketahui beberapa ruas jalan yang perlu direkonstruksi di antaranya adalah Jalan Alinda, Jalan Lingkar Utara, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Ketiga ruas jalan ini telah dilakukan untuk dilakukan rekonstruksi.
“Sudah kita ajukan untuk dilakukan rekonstruksi jalan,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Selasa (21/5/2024).
Kemudian pengajuan rekonstruksi diajukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, sehingga saat ini masih menunggu persetujuan.
Sementara untuk pengajuan rekonstruksi Jalan Alinda, DBMSDA mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar karena butuh penanganan tanggul dan rekonstruksi jalan menggunakan aspal ataupun beton.
“Tapi kita belum tahu disetujuinya berapa nanti,” tuturnya.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, untuk Jalan Lingkar Utara dilakukan pengajuan rekontruksi Rp2 miliar dan jalan I Gusti Ngurah Rai Rp5 miliar. Dimana panjang rekonstruksi nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang disetujui.
Sementara ini kegiatan rekonstruksi yang masih berproses adalah jalan KH Noer Ali, yang merupakan lanjutan rekontruksi yang sudah berjalan di 2023. (dew)