Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal yang Rampas Motor Pensiunan TNI di Mustikajaya Kota Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. FOTO: YOGI WAHYU/JAWA POS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku begal yang merampas sepeda motor Yamaha Aerox milik Gatot (60) seorang pensiunan TNI.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/8) di Jalan Mandor Demong Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial WW dan SRA. WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas kendaraan korban, sementara SRA bertindak sebagai joki.

Ade menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis begal yang beroperasi untuk merampas sepeda motor.

BACA JUGA: Komplotan Begal di Mustikajaya Rampas Motor Pensiunan TNI

“Dua orang yang kami tangkap ini termasuk dalam sindikat spesialis,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (9/9).

Ade menambahkan bahwa aksi begal ini tidak hanya terjadi di Mustikajaya Kota Bekasi, tetapi juga di kawasan Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Kami juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Ade.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau begal motor, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi Honda Scoopy milik pelaku, baju, sweater, helm, dan sebilah senjata tajam,” tambahnya. (oke)