Berita Bekasi Nomor Satu

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi Berbeda

ILUSTRASI: Partai Golkar. FOTO: DOKUMEN RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinamika jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kota dan Kabupaten Bekasi menunjukkan situasi yang berbeda. Di satu sisi, Kabupaten Bekasi mulai mengerucut pada satu nama kandidat, sementara di Kota Bekasi masih terbuka dengan sejumlah figur yang berpotensi maju.

Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji, mengatakan hingga saat ini baru Akhmad Marjuki yang melakukan pendekatan kepada pemilik suara untuk pencalonan Ketua DPD.

Dukungan dari pemilik suara menjadi modal utama, karena salah satu syarat untuk menjadi calon ketua harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari total suara.

“Minimal harus punya sembilan dukungan untuk bisa mencalonkan. Sejauh ini yang sudah melakukan proses meminta dukungan kepada pemilik suara hanya Pak Haji Marjuki. Kalau yang lain saya tidak pernah melihat atau upaya meminta dukungan untuk pencalonan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (3/6).

Politikus yang juga menjabat Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, pemilik suara dalam Musda berjumlah 28 suara sesuai aturan terbaru. Di antaranya Pengurus Kecamatan (PK) sebanyak 23 suara, MPG dan KPPG satu suara, Ormas PDK Kosgoro satu suara, DPD incumbent satu suara, ranting satu suara, serta DPD Partai Golkar Jawa Barat satu suara.

“Kalau ada yang ngomong mau mencalonkan diri tetapi tidak punya dukungan, itu cuma sesumbar saja karena yang bersangkutan tidak melakukan proses upaya meminta dukungan kepada pemilik suara. Sampai saat ini hanya Pak Haji Marjuki saja,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan Musda, pihaknya belum menerima kepastian jadwal pelaksanaan dari Jawa Barat. Ketika nanti sudah ada kepastian, Kabupaten Bekasi diakuinya akan meminta jadwal pertama untuk pelaksanaan Musda.

“Kalau nanti ada rapat penentuan waktu, kelihatannya Kabupaten Bekasi kalau memang sudah kondusif bisa minta yang pertama, karena lebih cepat lebih baik,” katanya.

Sementara itu, situasi berbeda terjadi di DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Hingga kini belum ada pengurus maupun simpatisan yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada calon tertentu, termasuk kemungkinan petahana Ade Puspitasari.

“Belum ada pengumuman resmi apakah Bu Ade mencalonkan lagi apa tidak. Kalau pun misalnya ada dukungan sifatnya mungkin mereka punya strategi masing-masing. Jadi enggak mungkin mereka membuka,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Uri Huryati.

Menurut Uri, seluruh kader memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD sepanjang memenuhi syarat, yakni memperoleh dukungan 30 persen dari total suara serta merupakan pengurus partai.

Ia menilai dinamika di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berbeda. Di Kabupaten Bekasi, hanya terdapat satu kandidat yang mengerucut pada Akhmad Marjuki, sehingga arah dukungan lebih jelas.

”Secara otomatis semua mengerucut kesana (Marjuki) karena tidak ada calon lagi. Berbeda ketika calonnya lebih dari satu, tidak mungkin terbuka,”ujarnya.

“Mungkin di Kota Bekasi ini belum ada yang muncul, karena kemungkinan calonnya lebih dari satu. Untuk saat ini kami belum dapat informasi apa-apa, siapa pun itu. Pada dasarnya semua kader punya hak asalkan syarat dan ketentuannya berlaku, artinya terpenuhi,” katanya. (pra)