RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi belum juga menemukan solusi. Selain minimnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), lemahnya koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai menjadi penyebab utama tumpukan sampah liar terus bermunculan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan Kabupaten Bekasi membutuhkan lebih banyak TPST sebagai lokasi pengelolaan sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Menurutnya, keberadaan TPA Burangkeng belum mampu menjangkau seluruh wilayah karena luasnya Kabupaten Bekasi.
“Itu sangat dibutuhkan (TPST) tinggal bagaimana penempatan-penempatannya, yang penting secara estetika maupun secara izin di lingkungan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Saeful menilai keterbatasan armada pengangkut sampah milik DLH turut memperparah kondisi. Di sisi lain, koordinasi antarinstansi juga harus diperkuat agar penanganan tumpukan sampah dapat dilakukan lebih cepat.
“Ya dari bupati, camat, DLH, kepala desa, RT/RW, itu harus nyambung. Ketika ada tumpukan sampah harus koordinasi sama DLH untuk dilakukan pengangkutan,” katanya.
Terpisah, Penjabat Kepala Desa Sukawangi, Amo Katmojo, mengaku pernah mengalami kendala koordinasi saat menangani TPS liar di wilayah perbatasan Desa Sukawangi dan Desa Sukamantri. Menurutnya, surat permohonan pengangkutan sampah dari desa tetangga tak kunjung dikirim sehingga pihaknya mengambil inisiatif berkoordinasi langsung dengan DLH.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak Desa Sukamantri, agar segera berkirim surat ke DLH supaya dilakukan pengangkatan, tapi tidak kunjung berkirim surat. Sampai akhirnya saya yang berkoordinasi ke DLH, karena yang terkena dampak masyarakat saya. Jadi koordinasi di bawah masih kurang,” katanya.
Kondisi tersebut juga dibenarkan Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Adi Suryana. Ia mengakui koordinasi dari pemerintah desa maupun kecamatan terkait penanganan dan pengangkatan sampah liar masih sangat minim.
Adi menjelaskan, wilayah kerja UPTD Wilayah II yang meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, dan Tambun Selatan masih memiliki sejumlah titik pembuangan sampah liar. Selama ini, pengangkatan sampah di lokasi tersebut kerap dilakukan tanpa adanya koordinasi dari pihak desa maupun kecamatan.(pra)











