RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin, menilai persoalan pemadaman listrik tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah teknis atau keterbatasan pasokan energi.
Menurutnya, minimnya transparansi pemerintah justru menimbulkan dugaan terdapat persoalan yang lebih mendasar.
“Begini, dengan defisit transparansi pemerintah mengenai penyebab gangguan listrik yang mengakibatkan pemadaman bergilir, saya pikir persoalannya sudah melampaui isu pasokan sumber daya ataupun kemampuan pembangkit listrik,” ujar Defny kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Bekasi), Selasa (30/6).
Ia menilai, jika pemadaman bergilir sampai terjadi di Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional, maka ada kemungkinan persoalan yang dihadapi lebih kompleks. Menurut Defny, salah satu faktor yang patut menjadi perhatian ialah semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah.
Kondisi tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh besarnya pengeluaran negara yang dinilai tidak sepenuhnya tepat sasaran sehingga mengurangi kemampuan pemerintah membiayai sektor-sektor strategis.
“Persoalan pertama adalah kapasitas pembiayaan pemerintah yang makin rendah karena ruang fiskal tergerus pengeluaran yang selama ini dapat diidentifikasi sebagai kekeliruan skala prioritas,” kata dia.
Selain persoalan fiskal, Defny juga menyoroti adanya konflik agenda kebijakan pemerintah yang dinilai mempersempit pilihan dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan. Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/07/02/padam-bergilir-publik-menggugat/
Pertama, ketidakpastian arah investasi di sektor industri pengolahan batu bara melalui Danantara yang dinilai berbenturan dengan pengembangan industri ramah lingkungan dan ekonomi sirkular.
Kedua, adanya kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang menurutnya turut berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah.
Ketiga, Defny menyoroti meningkatnya utang pemerintah kepada PLN yang disebut belum terselesaikan hingga akhir 2025 dan bahkan meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Karena itu, ia menilai PLN tidak sepenuhnya dapat diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung seluruh tanggung jawab atas terjadinya pemadaman listrik bergilir.
“PLN sendiri juga merupakan korban dari kegagalan fiskal pemerintah. Karena itu pemerintah perlu menjawab akuntabilitas ini dengan memperbaiki disiplin fiskal dan efisiensi alokatif dalam kebijakan serta penggunaan anggaran. Transparency and accountability adalah kuncinya,” tutur Defny. (ana)











