Berita Bekasi Nomor Satu

Rekonstruksi Pembunuhan WNA Korea Selatan di Tambun, Tersangka Peragakan 52 Adegan

REKONSTRUKSI: Tersangka SJ dan HW menjalani proses rekonstruksi pembunuhan WNA Korea Selatan di Kantor Polres Metro Bekasi, Rabu (22/7). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial BCS yang terjadi di Tambun Selatan pada Rabu (27/5) malam. Sebanyak 52 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian keterangan para tersangka sekaligus memperkuat pembuktian dugaan pembunuhan berencana.

Rekonstruksi di Kantor Polres Metro Bekasi itu menghadirkan dua tersangka, yakni SJ dan HW. Dalam reka ulang, keduanya memperagakan 52 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari kejadian di rumah korban hingga transaksi di dalam mobil. Sejumlah adegan juga diperagakan di Gedung Promoter.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan rekonstruksi mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pertemuan awal, perencanaan, pelaksanaan pembunuhan, hingga aktivitas para tersangka setelah kejadian.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan korbannya WNA Korea. Kita melaksanakan 52 adegan terkait pembunuhan tersebut,” ujar AKBP Jerico, Rabu (22/7).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/06/02/kasus-tewasnya-warga-korea-di-tambun-terungkap-dibunuh-orang-bayaran-suruhan-mantan-istri/

Menurutnya, rekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan sebagai bagian dari proses penyidikan. Terkait kemungkinan adanya temuan baru dari reka ulang tersebut, Jerico mengatakan penyidik masih terus mendalami perkembangan perkara.

“Sementara kalau temuan baru, kita masih melihat daripada perkembangan penanganan perkara. Sementara kita masih sesuai dengan prosedur, sesuai dengan apa yang disampaikan daripada para tersangka,” katanya.

Jerico menambahkan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Untuk tersangka saat ini masih dua orang. Tapi masih dalam pendalaman,” tegas Jerico.

Sebagai informasi, BCS ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Tambun Selatan dengan puluhan luka tusuk. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan mantan istri korban berinisial SJ sebagai otak pembunuhan, sementara HW diduga berperan sebagai eksekutor yang dijanjikan imbalan ratusan juta rupiah. (ris)