Berita Bekasi Nomor Satu

Berdiri di Atas Saluran Air, 80 Bangunan di Medan Satria Bakal Diratakan

MELANGGAR: Pemkot Bekasi segera menertibkan sekitar 80 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Harapan Indah dan Jalan Tanah Apit, Kelurahan Medan Satria. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi segera menertibkan sekitar 80 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Harapan Indah dan Jalan Tanah Apit, Kelurahan Medan Satria.

Penertiban dilakukan untuk membuka kembali aliran drainase yang selama ini memicu banjir air limbah rumah tangga di kawasan tersebut.

Camat Medan Satria Budi Rahman mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut atas peninjauan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke lokasi sekaligus merespons keluhan warga yang selama bertahun-tahun terdampak luapan air limbah akibat saluran tersumbat.

“Pak Wali Kota sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Bangunan liar yang berdiri di atas saluran menjadi penyebab utama terhambatnya aliran air,” ujar Budi Rahman, kepada Radar Bekasi, Senin (3/8).

Berdasarkan hasil peninjauan, sepanjang sekitar 500 meter saluran air dipenuhi sekitar 80 bangunan liar yang berdiri hingga sekitar 13 meter dari bibir jalan. Kondisi tersebut menutup jalur aliran air sekaligus menyulitkan petugas melakukan pembersihan maupun pemeliharaan saluran.

Akibatnya, air limbah domestik tidak dapat mengalir dengan baik dan meluap ke permukiman warga. Genangan yang muncul bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan rumah tangga yang berwarna hitam, berbau menyengat, dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Menurut Budi, Wali Kota Bekasi menegaskan keberadaan bangunan liar yang menghambat fungsi saluran air tidak dapat dibiarkan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar fungsi saluran air dapat kembali normal,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh perangkat daerah telah diminta mempercepat koordinasi untuk menyusun langkah teknis penertiban, termasuk membuka akses bagi alat berat agar proses normalisasi saluran dapat segera dilaksanakan setelah area dinyatakan bersih. (pay)