Berita Bekasi Nomor Satu

Satu RW di Jatirangon Punya 21 RT, Diusulkan Mekar Jadi Tiga

Lurah Jatirangon, Dedy Suryadi Hidayat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pemekaran wilayah Rukun Warga (RW) mengemuka di Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna.

Warga mengusulkan satu RW yang saat ini membawahi 21 Rukun Tetangga (RT) dipecah menjadi tiga RW agar pelayanan pemerintahan dan pembinaan masyarakat lebih efektif.

Lurah Jatirangon, Dedy Suryadi Hidayat, mengatakan usulan tersebut berasal dari masyarakat yang menilai beban administrasi di RW tersebut sudah terlalu besar.

“Saya tinggal menunggu usulan resmi dari warga. Rencananya satu RW akan dimekarkan menjadi tiga RW,” ujarnya.

Menurut Dedy, dari delapan RW yang ada di Kelurahan Jatirangon, terdapat satu RW dengan cakupan hingga 21 RT. Kondisi itu dinilai kurang ideal sehingga mendorong munculnya inisiatif pemekaran.

Pemerintah kelurahan, kata dia, mendukung penuh rencana tersebut. Setelah usulan resmi diajukan warga, pihaknya akan memproses dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat mendukung usulan pemekaran ini. Jika pengajuan sudah masuk, akan kami tindak lanjuti agar proses pemekaran bisa segera dilakukan,” tegasnya. (pay)