Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Penambahan Koridor TransBeken Disorot

MELINTAS: Armada Biskita Trans Bekasi Patriot melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana penambahan koridor transportasi massal TransBeken kembali mendapat sorotan. DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan kajian teknis dan komunikasi dengan pelaku angkutan umum berjalan matang agar kehadiran layanan baru tidak memicu kembali konflik dengan pengusaha maupun sopir angkutan kota (angkot).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mengatakan, pihaknya telah menerima surat terkait rencana penambahan koridor berbasis Buy The Service (BTS) tersebut. Koridor baru yang direncanakan menjadi koridor tiga itu akan melayani rute Terminal Induk Bekasi-Pasar Pondok Gede.

Menurutnya, sebelum direalisasikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi perlu melengkapi sejumlah data pendukung, mulai dari potensi jumlah penumpang hingga titik pemberhentian di sepanjang jalur layanan.

“Kami di Komisi II meminta secara komprehensif, berapa titik dalam koridor tersebut yang menjadi lokasi pemberhentian. Data itu belum disertakan sehingga perlu dilengkapi,” ujar Latu.

Selain kajian teknis, ia menilai aspek komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Pasalnya, pengoperasian koridor sebelumnya sempat memicu penolakan dari pengusaha dan sopir angkot yang merasa jalurnya terdampak.

“Kami mendukung pengembangan transportasi massal ini, tetapi jangan sampai keluarnya koridor baru justru menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti sebelumnya,” katanya.

Latu menyebut, Dishub Kota Bekasi telah mulai melakukan komunikasi dengan Organda. Namun, hingga kini pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.

Ia mengingatkan, pemerintah perlu membangun pola komunikasi yang lebih intensif agar kepentingan transportasi modern dan keberlangsungan usaha angkutan konvensional dapat berjalan beriringan.

“Jangan sampai muncul lagi aksi penolakan berulang dari pengusaha atau sopir angkot karena merasa jalur mereka dilewati koridor baru,” ungkapnya.

Jika komunikasi antara Dishub dan Organda belum menemukan titik temu, Komisi II DPRD Kota Bekasi siap menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua pihak.

“Kalau nanti belum ada komunikasi yang baik, silakan Organda mengajukan audiensi kepada kami. Kami akan memfasilitasi agar persoalan ini bisa dibicarakan bersama,” tandasnya. (sur)